
MAKASSAR — Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dua organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Sosial Kota Makassar dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar, berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas capaian gemilang dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Piagam penghargaan dengan Predikat Kategori Baik tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, serta Direktur RSUD Daya Makassar, dr. A. Any Muliany. Prosesi penyerahan ini disaksikan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Balai Kota Makassar pada Selasa (14/7/2026).
Tantangan Nyata: Mempertahankan Jauh Lebih Berat
Meskipun sukses mengukir prestasi, Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, menegaskan bahwa penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia bukanlah akhir dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, tantangan terbesar pasca-penghargaan adalah konsistensi dalam mempertahankan, bahkan meningkatkan standar pelayanan yang telah dicapai.
“Mempertahankan prestasi tentu jauh lebih sulit daripada meraihnya. Karena itu kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” ujar Andi Bukti secara diplomatis.
Andi Bukti menjelaskan, penilaian dari Ombudsman RI tidak sekadar melihat hasil akhir di atas kertas, melainkan mengukur secara komprehensif sejauh mana penyelenggara layanan publik memenuhi berbagai variabel standar yang telah ditetapkan undang-undang.
Kepatuhan penuh terhadap seluruh persyaratan pelayanan—mulai dari aspek administrasi, penyediaan informasi yang transparan dan mudah diakses, hingga fasilitas pendukung yang inklusif—menjadi kunci keberhasilan ini.
Lebih lanjut, ia mencontohkan indikator fisik nyata yang wajib ada di lingkungan kantor pelayanan untuk menciptakan ruang publik yang ramah bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.
“Contohnya, harus tersedia parkir khusus disabilitas, kemudian ruang menyusui (laktasi), dan berbagai fasilitas lainnya sesuai standar. Semua persyaratan itu harus kita penuhi secara riil, bukan sekadar kelengkapan formalitas,” cetus Andi Bukti.
Menurutnya, hal-hal yang tampak sederhana tersebut justru menjadi tolok ukur utama dalam menghadirkan pelayanan publik yang humanis.
Mekanisme Baru Penilaian Ombudsman RI
Apresiasi senada turut disampaikan oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Daerah Kota Makassar, Fadly. Ia menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras, kolaborasi, dan sinergi yang solid di internal jajaran Pemerintah Kota Makassar.
Fadly mengungkapkan, mekanisme pemberian penghargaan tahun ini menerapkan format baru yang berbeda secara signifikan dari tahun-tahun sebelumnya. Jika dahulu penghargaan diberikan kepada Pemerintah Kota secara umum, kini apresiasi bergengsi tersebut ditujukan langsung secara spesifik kepada masing-masing OPD yang dinilai memiliki rapor kinerja terbaik.
“Kalau sebelumnya penghargaan diberikan kepada Pemerintah Kota secara umum. Sekarang penghargaan diberikan langsung kepada OPD yang memenuhi indikator penilaian. Ini menjadi motivasi kuat agar setiap perangkat daerah terus memacu kualitas pelayanannya,” terangnya.
Ia juga memaparkan bahwa proses verifikasi yang dilakukan tim Ombudsman RI berlangsung sangat ketat dan objektif. Tim penilai tidak hanya mengecek dokumen formal, tetapi juga terjun langsung melakukan verifikasi lapangan, memantau ketersediaan sarana prasarana, serta melakukan wawancara acak kepada masyarakat yang sedang atau telah menerima pelayanan di OPD terkait. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa penilaian yang diberikan selaras dengan kepuasan riil masyarakat di lapangan.
Akselerasi Reformasi Birokrasi Kota Makassar
Penghargaan dari Ombudsman RI ini menjadi indikator penting bahwa transformasi pelayanan publik yang digerakkan di era Wali Kota Munafri Arifuddin berada pada jalur yang tepat.
Kebijakan reformasi birokrasi tidak hanya bertumpu pada formalitas administratif belaka, melainkan berfokus pada terciptanya tata kelola pemerintahan yang responsif, adaptif, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata secara berkelanjutan bagi warga Kota Makassar.
Melalui capaian yang ditorehkan oleh Dinsos dan RSUD Daya, pemerintah daerah berharap momentum ini mampu menularkan atmosfer kompetisi positif ke instansi lainnya.
“Kami berharap pada penilaian berikutnya akan semakin banyak OPD di lingkup Pemerintah Kota Makassar yang meraih penghargaan serupa dari Ombudsman RI,” pungkas Fadly optimistis. (*)




