
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bergerak cepat mengamankan aset daerah. Melalui aksi kolaboratif, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar dan Satpol PP Provinsi Sulsel melakukan penataan dan penertiban bangunan ilegal di kawasan eks Stadion Mattoanging, Kecamatan Mariso, Rabu (15/7/2026).
Langkah tegas namun persuasif ini diambil setelah petugas mengidentifikasi adanya sejumlah bangunan yang berdiri tanpa izin di atas lahan yang merupakan aset resmi pemerintah.
Kepala Satpol PP Kota Makassar, Hasanuddin, menjelaskan bahwa tindakan di lapangan didahului oleh serangkaian prosedur standar operasional (SOP) yang matang. Pemerintah telah melayangkan sosialisasi, imbauan, hingga surat teguran resmi agar para pemilik membongkar bangunannya secara mandiri.
“Hasilnya, sebagian besar pemilik bangunan telah menunjukkan itikad baik dengan melakukan pembongkaran secara mandiri,” ujar Hasanuddin saat memberikan keterangan pers, Kamis (16/7/2026).
Meski demikian, petugas di lapangan masih menemukan sekitar 10 bangunan yang tetap bertahan. Kondisi inilah yang mendorong tim gabungan untuk mengambil langkah penataan demi mengembalikan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya.
Kedepankan Dialog, Tolak Tindakan Represif
Penataan kawasan bersejarah ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Provinsi Sulsel, Andi Arwin Azis, bersama Kepala Satpol PP Kota Makassar, Hasanuddin. Dalam pelaksanaannya, korps penegak perda ini berkomitmen penuh mengedepankan pendekatan yang humanis, persuasif, dan edukatif.
Hasanuddin menegaskan bahwa seluruh personel diinstruksikan untuk tidak bersikap represif. Komunikasi dua arah dan dialog menjadi kunci utama untuk memberi pemahaman kepada warga mengenai pentingnya menjaga aset negara.
“Pendekatan yang kami lakukan tetap humanis. Kami mengedepankan dialog dan edukasi kepada masyarakat agar memahami bahwa aset pemerintah harus dijaga bersama dan dimanfaatkan sesuai fungsinya,” jelasnya.
Selama proses penataan, tim gabungan terus melakukan penyisiran dan pengecekan di lapangan. Langkah preventif ini terbukti efektif dalam menjaga situasi tetap kondusif dan meredam potensi penolakan dari warga yang sempat bertahan.
Komitmen Jaga Aset dan Estetika Kota
Penataan eks Stadion Mattoanging ini menjadi sinyal kuat komitmen Pemkot Makassar dan Pemprov Sulsel dalam mengamankan aset daerah agar tidak dikuasai secara ilegal oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Di sisi lain, langkah ini menjadi bagian dari visi besar pemerintah untuk menciptakan kawasan perkotaan yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman. Dengan pulihnya fungsi fasilitas umum yang selama puluhan tahun diokupasi oleh aktivitas perdagangan informal, wajah kota diharapkan menjadi lebih tertata dan estetik.
Berkat kerja sama yang apik antara petugas dan sikap kooperatif dari warga setempat, seluruh proses penataan dilaporkan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif tanpa ada gesekan berarti. (*)






