
MAKASSAR — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Sila H. Pulungan, didampingi Wakajati Sulsel Prihatin serta Ketua IAD Wilayah Sulsel Ny. Oyes Pulungan dan jajaran pegawai, mengikuti syukuran peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-66 Tahun 2026 secara virtual dari Baruga Adhyaksa Kejati Sulsel, Rabu (22/7/2026).
Acara tasyakuran nasional yang terpusat di Kejaksaan Agung RI ini menjadi panggung refleksi mendalam bagi seluruh insan Adhyaksa di seluruh penjuru Indonesia.
Raih Kepercayaan Publik Tertinggi, Jaksa Agung: “Jangan Terlena!”
Dalam amanatnya, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengapresiasi keberhasilan Kejaksaan yang konsisten mempertahankan predikat sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya masyarakat selama empat tahun terakhir. Kendati demikian, ia mengingatkan agar seluruh jajaran tidak cepat berpuas diri.
“Kepercayaan publik bukan hadiah yang berlaku selamanya dan tak cukup hanya dijaga dengan narasi. Saat ini adalah waktunya berbenah, mengambil pelajaran dari kekurangan, dan melangkah tegak untuk membangun kebersamaan dengan semangat yang baru,” tegas ST Burhanuddin.
5 Instruksi Penting Jaksa Agung di HBA ke-66
Untuk terus menjaga integritas dan marwah institusi Korps Adhyaksa, Jaksa Agung menetapkan lima instruksi mendasar yang wajib dijalankan oleh seluruh insan kejaksaan di Indonesia:
- Transparansi & Profesionalisme: Penanganan kasus yang menjadi sorotan publik harus diselesaikan secara adil, transparan, dan profesional.
- Keberanian Penegakan Hukum: Penanganan kasus terkait hajat hidup orang banyak wajib dilanjutkan tanpa ragu, tanpa gentar menghadapi kekuatan ekonomi mana pun.
- Pengawasan Internal Ketat: Memperkuat pengawasan dari dalam untuk menindak tegas setiap pelanggaran anggota secara objektif.
- Keterbukaan Informasi: Meningkatkan kualitas komunikasi publik dan keterbukaan informasi di setiap satuan kerja.
- Soliditas Korps: Menjaga persatuan dan keutuhan institusi dengan menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Berpegang Pada Doktrin Tri Krama Adhyaksa
Menutup pidatonya, Jaksa Agung kembali mewanti-wanti jajarannya mengenai hakikat kewenangan penegakan hukum yang diemban seorang jaksa.
“Penegakan hukum adalah jalan pengabdian. Jangan gunakan hukum untuk menakuti masyarakat lemah, jadikan HBA ke-66 ini sebagai titik kebangkitan untuk mengabdi sesuai doktrin Tri Krama Adhyaksa: Satya, Adhi, dan Wicaksana,” pungkasnya. (*)





