Kepala Dinas Pertanahan, Dra Hj Sri Susilawati MSi (tengah)
Makassar — Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si., bersama Kepala Bidang II Penanganan Masalah Tanah dan Pengamanan Fisik Tanah, menghadiri kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Sinergi Pelaksanaan Administrasi Pertanahan dan Peningkatan Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang di Kota Makassar bersama Kantor Pertanahan Kota Makassar.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Bilateral Lt. 2, Kantor Wali Kota Makassar, Senin (31/8/2026) ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kantor Pertanahan Kota Makassar.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut turut dihadiri oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, beserta jajaran terkait dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Makassar. Kehadiran jajaran Dinas Pertanahan Kota Makassar dalam acara ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung penguatan koordinasi dan pelayanan pertanahan yang efektif, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Makassar.
Penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Makassar dan Kantor Pertanahan Kota Makassar ini merupakan langkah strategis yang diharapkan dapat memperkuat sinergi di bidang administrasi pertanahan. Dinas Pertanahan Kota Makassar sebagai perangkat daerah yang membidangi urusan pertanahan memiliki peran sentral dalam implementasi kesepakatan ini.
Nota kesepakatan tersebut mencakup berbagai aspek penting, mulai dari optimalisasi administrasi pertanahan, percepatan proses pelayanan pertanahan, pengamanan aset Pemerintah Kota, hingga penguatan basis data pertanahan yang dapat mendukung pengelolaan pemerintahan dan pembangunan Kota Makassar.
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si. , menyatakan, kehadiran jajarannya dalam acara ini merupakan bentuk komitmen nyata untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan. Ia menegaskan bahwa sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan sangat diperlukan untuk menciptakan administrasi pertanahan yang tertib dan akuntabel.
Fokus pada Pelayanan Publik dan Pengamanan Aset
Salah satu fokus utama dari nota kesepakatan ini adalah peningkatan pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang. Masyarakat Kota Makassar diharapkan dapat merasakan manfaat dari percepatan proses administrasi pertanahan, seperti pendaftaran tanah, sertifikasi, dan penyelesaian sengketa pertanahan.
Selain itu, pengamanan aset milik Pemerintah Kota Makassar juga menjadi perhatian serius. Dengan adanya sinergi yang lebih kuat antara Dinas Pertanahan Kota Makassar dan Kantor Pertanahan, diharapkan status hukum aset-aset daerah dapat lebih terjamin dan terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari.
Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si., dalam kesempatan tersebut menyampaikan, pihaknya akan terus mengawal implementasi nota kesepakatan ini agar tidak berhenti pada tataran administrasi, melainkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kami berharap sinergi yang telah dibangun ini dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan sekaligus mendukung kelancaran pembangunan di Kota Makassar,” tuturnya. (*)






