Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman memberikan keterangan kepada wartawan terkait satgas BBM, Selasa (8/9/2026)
MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengambil langkah tegas dan responsif dalam mengurai persoalan kelangkaan serta antrean panjang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan gas LPG 3 kilogram yang melanda sejumlah kabupaten dan kota di wilayah Sulawesi Selatan.

Sebagai wujud penanganan cepat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/12077/DESDM. Regulasi ini berfokus pada pemantauan intensif dan pengawasan ketat terhadap pola penyaluran BBM bersubsidi di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Melalui edaran tersebut, Gubernur menginstruksikan seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Energi Bersubsidi. Satgas ini mengintegrasikan personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Hiswana Migas, hingga PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.
Andi Sudirman menegaskan bahwa pembentukan Satgas gabungan ini amat krusial guna menjamin pendistribusian energi bersubsidi berjalan tertib, tepat sasaran, tepat volume, serta berdampak langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Langkah pengetatan ini dipicu oleh temuan berbagai indikasi kecurangan di lapangan yang memperparah kemacetan di sekitar SPBU.
“Kita sudah buat surat edaran untuk pembentukan Satgas yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, hingga Pertamina untuk menertibkan pengisian bahan bakar. Ada indikasi antrean berulang karena panic buying, bahkan ada temuan kendaraan yang memodifikasi tangki. Aparat sudah mulai menyisir,” ungkap Andi Sudirman di Makassar, Selasa (8/9/2026).
Praktik rekayasa seperti modifikasi tangki kendaraan bertujuan memperbesar kapasitas tampung secara ilegal demi menimbun BBM subsidi. Pembatasan ketat akan diterapkan kepada kendaraan yang telah memenuhi kuota harian maksimal agar tidak kembali masuk ke jalur antrean pada hari yang sama.
Kendati demikian, Gubernur menekankan pentingnya objektivitas Satgas di lapangan. Pengawasan difokuskan untuk menindak para oknum pelakunya, tanpa mengabaikan atau merugikan warga awam yang murni mengantre akibat kebutuhan mendesak harian.
Selain krisis BBM, Pemprov Sulsel menaruh perhatian serius terhadap jalur distribusi gas LPG 3 kilogram yang ditengarai mengalami kerawanan penyimpangan alokasi. Satgas ditugaskan turun langsung mengaudit rantai pasok hingga level pangkalan dan pengecer.
Langkah inspeksi ini diambil untuk memastikan kuota LPG bersubsidi benar-benar dinikmati oleh Rumah Tangga Sasaran (RTS) serta pelaku usaha mikro, bukan dialihkan secara ilegal ke sektor industri besar atau pengguna yang tidak berhak. (*)



