H Badris Menandatangani dokumen pelantikan Ketua REI Sulsel 2026-2029, di Calro Hotel, Rabu (7/10/2026).
MAKASSAR — Haji Badris Salam resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Realestat Indonesia (REI) Sulawesi Selatan periode 2026-2029.
Badris dilantik langsung oleh Ketua Umum DPP REI Joko Suranto dalam prosesi pelantikan di Hotel Grand Claro Makassar, Rabu (7/10/2026).
Pelantikan tersebut dihadiri jajaran pengurus DPP REI, pengembang lokal, serta sejumlah pemangku kepentingan industri properti di Sulawesi Selatan.
Dalam arahannya, Joko Suranto mengapresiasi dinamika organisasi REI di Sulsel yang dinilai berjalan secara sehat.
Ia juga meminta kepengurusan baru segera memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan perbankan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendorong percepatan penyediaan hunian bagi masyarakat.
Bagi Badris Salam, amanah memimpin DPD REI Sulsel menjadi tanggung jawab untuk memperkuat soliditas para pengembang sekaligus menjawab tantangan industri properti di daerah.
“Amanah ini merupakan tanggung jawab besar untuk membawa pengembang di Sulawesi Selatan semakin solid. Fokus utama kami ke depan adalah memperkuat kemitraan dengan instansi terkait, mempermudah perizinan usaha bagi para anggota, serta mendorong percepatan pembangunan rumah subsidi maupun komersial berkualitas bagi masyarakat,” ujar Badris Salam.
Selain penguatan organisasi, kepengurusan baru DPD REI Sulsel menargetkan peningkatan kapasitas para pengembang lokal.
Upaya tersebut diarahkan agar pelaku industri properti di Sulsel mampu menangkap peluang investasi yang terus berkembang di Kawasan Timur Indonesia.
Dalam menjalankan kepengurusan periode 2026-2029, Badris Salam didampingi Ridwan Djabir Patiwir sebagai sekretaris umum dan Imran Rahmadi Putra Yusran sebagai bendahara.
Pelantikan ini sekaligus menandai dimulainya kepengurusan baru DPD REI Sulsel untuk periode 2026-2029, setelah sebelumnya Badris Salam ditetapkan sebagai calon tunggal dan dipercaya menjadi ketua formatur dalam rangkaian Musda XV REI Sulsel. (*)






