Kunjungan BP Tapera ke Kabupaten Maros dihadiri Komite Tapera Eko Heri Purwanto, Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi Wilson Simatupang, serta Direktur Operasi Pemanfaatan BP Tapera Muh. Naufal Amari. Turut hadir Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Selatan H. Badris Salam, Sekretaris Umum APERSI Irwan Hasan, serta perwakilan perbankan mitra, di Maros, Kamis (15/10/2026)
MAROS — Kabupaten Maros mencatat tingkat keterhunian rumah sebesar 95,01 persen berdasarkan pemantauan terhadap perumahan bersubsidi di Sulawesi Selatan. Capaian tersebut menjadi yang tertinggi di antara daerah yang dipantau dalam kegiatan BP Tapera di Sulawesi Selatan.
Secara keseluruhan, tingkat keterhunian rumah yang dipantau di Sulawesi Selatan mencapai 93,91 persen dari lebih 4.000 unit. Dari total 71 perumahan yang menjadi objek pemantauan, sebanyak 43 perumahan tercatat memiliki tingkat hunian di atas rata-rata nasional.
Data tersebut menjadi salah satu sorotan dalam kunjungan BP Tapera ke Kabupaten Maros, Kamis (15/10/2026). Dalam pemantauan tersebut, sebanyak 724 rumah di Maros tercatat telah dihuni.
Kegiatan ini dihadiri Komite Tapera Eko Heri Purwanto, Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi Wilson Simatupang, serta Direktur Operasi Pemanfaatan BP Tapera Muh. Naufal Amari. Turut hadir Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Selatan H. Badris Salam, Sekretaris Umum APERSI Irwan Hasan, serta perwakilan perbankan mitra.
Direktur Operasi Pemanfaatan BP Tapera, Muh. Naufal Amari, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memperkuat kolaborasi berbagai pihak agar tingkat keterhunian rumah masyarakat terus meningkat.
Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan kewajiban pemasangan plat atau stiker bertuliskan KPR Sejahtera pada setiap rumah subsidi.
Menurut Naufal, pemasangan atribut tersebut diperlukan untuk mendukung transparansi, memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat, serta menegaskan status rumah yang memperoleh subsidi pemerintah.
BP Tapera Dorong Penyaluran FLPP
Selain menyoroti tingkat keterhunian, BP Tapera juga memaparkan perkembangan penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi BP Tapera, Wilson Simatupang, menyampaikan bahwa target penyaluran FLPP secara nasional pada 2026 mencapai 350.000 unit. Target tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang disebut mencapai lebih dari 280.000 unit.
Wilson juga menyebut realisasi KPR FLPP di Sulawesi Selatan telah mencapai 76 persen dan diproyeksikan menyentuh 100 persen pada November 2026.
“KPR FLPP di Sulawesi Selatan sendiri saat ini sudah mencapai 76 persen dan diproyeksikan bisa mencapai 100 persen pada bulan November 2026,” ujar Wilson.
Ia mengimbau perbankan agar terus mempermudah akses pembiayaan, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Sementara itu, Komite Tapera Eko Heri Purwanto menyebut Sulawesi Selatan menempati peringkat ketiga secara nasional. Ia berharap pemerintah daerah, termasuk Pemkab Maros, terus mendukung pelaksanaan program perumahan nasional.
REI Sulsel Soroti Kendala Sertifikasi
Di sisi lain, Ketua DPD REI Sulawesi Selatan, H. Badris Salam, menyoroti sejumlah kendala yang dihadapi pengembang dalam penyediaan rumah bagi masyarakat.
Menurut Badris, hambatan di daerah tidak hanya berkaitan dengan aturan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Lahan Sawah Dilindungi (LSD), atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), tetapi juga proses administrasi pertanahan.
“Seringkali user sudah ada, bangunan sudah berdiri, tetapi sertifikatnya tertahan. Ini masih menjadi hambatan utama,” tegas Badris.
Ia juga menyampaikan usulan agar tenor angsuran bagi konsumen diperpanjang hingga 40 tahun untuk membantu meringankan beban pembelian rumah.
Menanggapi perkembangan tersebut, Bupati Maros menyatakan pemerintah kabupaten siap membuka diri dan memfasilitasi pengembang yang ingin berinvestasi di sektor perumahan.
Melalui kolaborasi pemerintah, BP Tapera, perbankan, dan pengembang, pengembangan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah diharapkan berjalan berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan kualitas bangunan dan ketepatan sasaran penerima manfaat. (*)






