Info Pajak

DJP Perkuat Kerja Sama dengan Polda, Penerimaan Pajak Sulsel Capai Rp8,57 Triliun

DJP dan Polda Sulsel
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim, bersama Kapolda Sulsel, Irjen Pol M. Awal, di Makassar, Senin (2/11/2026).

MAKASSAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) memperkuat koordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan penerimaan negara.

Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam audiensi Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim, bersama Kapolda Sulsel, Irjen Pol M. Awal, di Makassar, Senin (2/11/2026).

Pertemuan itu sekaligus menjadi ajang perkenalan Imanul Hakim dengan Kapolda Sulsel yang baru. Selain memperkuat hubungan kelembagaan, audiensi membahas sinergi penegakan hukum, peningkatan kepatuhan formal wajib pajak, serta pengawasan terhadap potensi praktik penghindaran pajak.

Kapolda Sulsel menyampaikan komitmen Polri untuk mendukung DJP dalam mengamankan penerimaan negara sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan nasional, khususnya di Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Imanul Hakim memaparkan bahwa penerimaan pajak di Provinsi Sulawesi Selatan hingga Oktober 2026 mencapai Rp8,57 triliun.

Indonesia Teken GIR MCAA, Perkuat Pengawasan Pajak Perusahaan Multinasional

Dari capaian tersebut, sektor komoditas pertambangan memberikan kontribusi sebesar Rp484 miliar. Besarnya kontribusi sektor ini membuat pengawasan aktivitas usaha pertambangan menjadi salah satu perhatian DJP.

Imanul menyoroti potensi praktik underinvoicing, yakni pelaporan nilai ekspor atau penjualan lebih rendah dibandingkan nilai sebenarnya. Praktik tersebut berpotensi mengurangi penerimaan negara sehingga membutuhkan pengawasan dan langkah pencegahan.

Dalam kesempatan itu, Imanul juga menyampaikan perkembangan penanganan perkara tindak pidana perpajakan. Pada Oktober 2026, Kanwil DJP Sulselbartra telah menyerahkan seorang tersangka berinisial AMM kepada Kejaksaan Negeri Makassar untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

Tersangka tersebut disebut menjabat sebagai direktur PT MAN, perusahaan yang bergerak di bidang kontraktor tambang atau pertambangan nikel.

“Selama ini dukungan dari institusi Polri sangat krusial bagi DJP, tidak hanya dalam memberikan rasa aman bagi petugas di lapangan, tetapi juga sangat membantu dalam konteks penegakan hukum di bidang perpajakan,” ujar Imanul.

Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp58,75 Triliun hingga September 2026

Menurutnya, kolaborasi antara DJP dan Polri diharapkan dapat memberikan efek gentar bagi pelaku usaha yang melakukan penghindaran pajak. Upaya tersebut sekaligus diarahkan untuk menciptakan iklim usaha yang adil dan transparan.

Imanul menegaskan, kerja sama kedua institusi harus dijalankan secara akuntabel dan independen, serta bebas dari benturan kepentingan.

Dalam audiensi tersebut, ia juga menyampaikan informasi mengenai kebijakan relaksasi sanksi administrasi perpajakan. Kebijakan itu memungkinkan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi hingga 100 persen bagi wajib pajak badan maupun orang pribadi.

DJP juga mengingatkan masyarakat bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan institusi tersebut tidak dipungut biaya.

Informasi mengenai layanan, program, dan kebijakan perpajakan dapat diakses melalui laman resmi www.pajak.go.id atau Kring Pajak di nomor 1500200.

DJP Sulselbartra Catat Penerimaan Pajak Rp12,36 Triliun, Tumbuh 8,04 Persen

Melalui koordinasi berkelanjutan dengan Polda Sulsel, Kanwil DJP Sulselbartra berharap kepatuhan wajib pajak semakin meningkat dan penerimaan negara dapat terjaga untuk mendukung pembangunan di Sulawesi Selatan. (*)

About The Author

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *