MAKASSAR — Wakil Gubernur Sulawesi Selatan sekaligus Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Makassar, Fatmawati Rusdi, membuka Kursus Pelatih Pembina Pramuka Tingkat Dasar (KPD) di Makassar, Jumat (6/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung hingga 11 November 2026 tersebut diikuti 70 peserta dari Kota Makassar dan sejumlah daerah lainnya. Kursus ini bertujuan meningkatkan kapasitas calon pelatih yang nantinya berperan membina dan menggerakkan para pembina Pramuka di berbagai gugus depan.
Dalam sambutannya, Fatmawati menegaskan bahwa KPD bukan sekadar kegiatan seremonial maupun sarana memperoleh sertifikat. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi ruang pengembangan kompetensi dan profesionalisme calon pelatih Gerakan Pramuka.

Menurutnya, kualitas pembinaan Pramuka sangat bergantung pada kemampuan sumber daya manusia yang terlibat di dalamnya. Para pelatih dan pembina perlu terus memperbarui pengetahuan serta menyesuaikan metode pendidikan dengan perkembangan zaman.
“Keberhasilan peningkatan kualitas tersebut sangat ditentukan oleh keberadaan para pelatih yang berkompeten, profesional, dan juga memiliki komitmen yang kuat,” ujar Fatmawati.
Ia juga menyoroti tantangan pembinaan generasi muda yang semakin kompleks di tengah perkembangan teknologi digital dan perubahan pola interaksi sosial.
Kemudahan akses informasi melalui gawai, kata dia, perlu diimbangi dengan pendampingan dan penguatan karakter. Fatmawati menyebut sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian bersama, seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, penggunaan rokok elektronik atau vape, judi online, pinjaman online, hingga ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dalam konteks tersebut, ia menilai Gerakan Pramuka memiliki peran strategis dalam membangun karakter, kedisiplinan, dan ketahanan diri generasi muda melalui pendidikan nilai.
“Ketika terpatri jiwa Pramuka dari sejak kecil, insya Allah itu satu proteksi,” tuturnya.
Fatmawati Sampaikan Tiga Pesan kepada Peserta
Pada kesempatan itu, Fatmawati menyampaikan tiga pesan utama kepada seluruh peserta KPD.
Pertama, meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dengan menguasai materi serta terbuka terhadap perkembangan teknologi dan metode pendidikan. Kedua, menjadi teladan dengan mengamalkan nilai-nilai Satya dan Darma Pramuka dalam kehidupan sehari-hari.
Ketiga, membangun jejaring dan kolaborasi untuk memperkuat Gerakan Pramuka. Menurutnya, kemampuan bekerja sama menjadi bagian penting dalam menghadirkan pembinaan yang lebih efektif.
“Tidak ada kerja hebat yang dilaksanakan oleh satu individu, tetapi kerja hebat itu bisa dihasilkan dengan kerja tim yang kuat dan kolaborasi jejaring di dalamnya,” kata Fatmawati.
Ia juga mengingatkan peserta agar mengikuti seluruh rangkaian kursus dengan disiplin dan sungguh-sungguh. Kesempatan tersebut perlu dimanfaatkan untuk bertukar gagasan, memperluas jaringan, serta meningkatkan kapasitas sebagai calon pelatih.
“Jadilah pembelajar yang rendah hati, pelatih yang baik hati, dan tidak mau berhenti belajar. Mau menerima masukan dan sabar dalam membimbing,” pesannya.
Fatmawati berharap KPD dapat melahirkan pelatih yang tidak hanya menguasai keterampilan teknis, tetapi juga memiliki integritas, karakter, dan keteladanan dalam membimbing para pembina maupun peserta didik.
Diikuti 70 Peserta dari Berbagai Daerah
Ketua Panitia KPD, Masdir, melaporkan bahwa kegiatan berlangsung selama enam hari, mulai 6 hingga 11 November 2026.
Sebanyak 70 peserta mengikuti kursus tersebut. Mereka merupakan pembina Pramuka yang telah mengikuti Kursus Mahir Lanjutan (KML) dan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Tim pelatih berasal dari unsur pendidikan dan pelatihan Gerakan Pramuka tingkat nasional, Kwartir Daerah Sulawesi Selatan, serta Kwartir Cabang Kota Makassar.
Sementara itu, penyelenggaraan kegiatan melibatkan unsur Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sulawesi Selatan dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Makassar.
Masdir menjelaskan, pembiayaan kegiatan bersumber dari APBD Kota Makassar dan iuran peserta. Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Fatmawati selaku Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Makassar terhadap pelaksanaan kursus tersebut.
Penyelenggaraan KPD ini mengacu pada Keputusan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sulawesi Selatan Nomor 043 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Kursus Pelatih Pembina Pramuka Tingkat Dasar di Kwartir Cabang Kota Makassar.
Melalui kegiatan ini, Gerakan Pramuka diharapkan memiliki pelatih yang semakin kompeten dan mampu memperkuat kualitas pembinaan generasi muda di tengah tantangan perkembangan zaman. (*)



Komentar