Makassar,–Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Andi Suharmika, memimpin langsung rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang digelar selama tiga hari, mulai Kamis hingga Sabtu, 3–5 Juli 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang Banggar DPRD ini membahas secara rinci gambaran umum Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Dalam pemaparannya, TAPD menyampaikan struktur dan realisasi anggaran, termasuk capaian program serta kegiatan prioritas daerah. Selain itu, dilakukan pula pembahasan teknis bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) guna memperdalam materi serta mengklarifikasi laporan yang disampaikan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan evaluasi DPRD sebelum Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). DPRD Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan anggaran tahun 2024 berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hasil rapat tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi dan catatan strategis DPRD dalam perencanaan APBD untuk tahun anggaran berikutnya. (*)



