Jakarta,–Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau yang dikenal sebagai Noel, diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa pemerasan.
Dugaan ini terkait dengan proses perizinan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada sejumlah perusahaan.
- Wali Kota Munafri Siapkan Bantuan KUR untuk PKL yang Tertib
- Tingkatkan Literasi Keuangan, LPS Kunjungi Harian Fajar dan Bahas Ancaman “Passobis”
- Sinergi Eksekutif-Legislatif Diperkuat, Munafri Jadikan Hasil Reses Dasar Kebijakan
- May Day 2026, Pemkot Makassar Fasilitasi Buruh Duduk Bersama di Lapangan Karebosi
- Dari Home Barista Jadi Coffeepreneur, Poltekpar Makassar Latih 30 Warga Bongaya Jadi Wirausaha Kopi
Dikutip dari RMOL.id, informasi ini terungkap setelah Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa lembaganya telah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat pejabat tersebut.
“Benar,” ujar Fitroh ketika dikonfirmasi pada Kamis (21/8/2025).
Fitroh menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk mengusut dugaan praktik pemerasan yang melibatkan pengurusan sertifikat K3.
“Modusnya adalah pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang sedang mengurus sertifikasi K3,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Noel telah dibawa dan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Kuningan sejak dini hari tadi. Proses OTT sendiri telah dimulai sejak Rabu malam (20/8/2025).
Hingga berita ini diturunkan, mantan Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan) tersebut masih berada di bawah pengawasan dan pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. (*)






