Makassar,–Guna menciptakan ketertiban umum dan meningkatkan kesejahteraan warga, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Sosial kembali melaksanakan operasi penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) serta anak jalanan (anjal).
Operasi kolaboratif yang melibatkan Polrestabes Makassar dan Satpol PP BKO Dinsos ini dilaksanakan pada Selasa (26/8/2025) malam.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, guna mengatasi persoalan sosial yang terjadi di ruang publik.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinas Sosial, Muhammad Zuhur.
- Wali Kota Munafri Siapkan Bantuan KUR untuk PKL yang Tertib
- Tingkatkan Literasi Keuangan, LPS Kunjungi Harian Fajar dan Bahas Ancaman “Passobis”
- Sinergi Eksekutif-Legislatif Diperkuat, Munafri Jadikan Hasil Reses Dasar Kebijakan
- May Day 2026, Pemkot Makassar Fasilitasi Buruh Duduk Bersama di Lapangan Karebosi
- Dari Home Barista Jadi Coffeepreneur, Poltekpar Makassar Latih 30 Warga Bongaya Jadi Wirausaha Kopi
Lokasi penjangkauan berfokus di kawasan Simpang Lima Bandara dan sekitarnya, yang dikenal sebagai titik keramaian dimana para gepeng dan anjal sering kali beraktivitas untuk mengemis dan mengamen.
Menurut Muhammad Zuhur, operasi pada malam itu berhasil menjangkau sejumlah orang.
“Pada giat ini, 5 klien gelandangan dan pengemis serta 1 anak jalanan berhasil di jangkau,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, masing-masing instansi memiliki peran yang jelas. Satpol PP BKO Dinsos bertugas melakukan penjangkauan dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum.
Sementara itu, Dinas Sosial akan melanjutkan proses pembinaan terhadap para klien yang berhasil dijangkau.
Kelima gepeng dan satu anak jalanan tersebut selanjutnya akan mendapatkan pembinaan mental, sosial, dan rohani secara intensif di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumoh Pietrang Pusaka (RPTC) atau yang dikenal dengan Lembaga Pembinaan Kesejahteraan Sosial (Liponsos) Mulia.
Program pembinaan ini diharapkan dapat memberikan keterampilan dan perubahan perilaku, sehingga mereka dapat kembali terintegrasi dengan baik di masyarakat.



