Makassar,—Hujan deras yang mengguyur Kota Makassar pada Kamis (13/11) menyebabkan genangan air di kawasan Pasar Pannampu. Menanggapi kondisi tersebut, Direktur Operasional Perumda Pasar Makassar, Rusli Patara, segera turun langsung ke lokasi untuk meninjau dan menindaklanjuti keluhan para pedagang.
Dari hasil peninjauan, diketahui bahwa genangan terjadi akibat penumpukan sedimen di sejumlah saluran air (drainase) di sekitar area pasar. Menyadari hal itu, Rusli langsung mengambil langkah cepat dengan menggandeng Satgas Drainase dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk melakukan pembersihan.
- Kemendagri Setujui, Seleksi Direksi PDAM Makassar Berlanjut, 24 Peserta Siap Ikuti Tahap Wawancara
- Korban Geng Motor di Ablam Dirawat Gratis di RS Daya, Pemkot Makassar Tanggung Biaya
- Alumni FEB Unhas Luncurkan “Seruan Bulungan”: Ekonomi RI Kena Sindrom Stabilitas Semu, Terjebak Drifting Economy
- Munafri Buka Sipakracca MMA Sulsel, 100 Atlet Siap Bertarung Menuju Panggung Dunia
- Raih 47 Juara, Kafilah MTQ Makassar Diberi Bonus oleh Wali Kota Munafri
“Pelibatan Satgas Drainase ini dilakukan agar ada kerja bakti terpadu dalam menanggulangi genangan air. Kami ingin memastikan aktivitas jual beli di pasar tetap berjalan nyaman,” ujar Rusli.
Ia menambahkan, genangan air tidak hanya terjadi di area pasar, tetapi juga menjalar hingga ke pemukiman warga di sekitar. Kondisi ini disebabkan oleh penumpukan sedimen dari hulu hingga hilir, sehingga perlu penanganan menyeluruh dan kerja sama lintas instansi.
“Persoalan ini bukan hanya tanggung jawab pengelola pasar, tapi juga butuh dukungan dari pihak kelurahan, kecamatan, dan dinas terkait,” tambahnya.
Sebagai langkah lanjutan, Rusli mengungkapkan bahwa kegiatan kerja bakti rutin setiap hari Jumat akan difokuskan di Pasar Pannampu. Kegiatan ini melibatkan Satgas Drainase dan jajaran Perumda Pasar untuk memastikan aliran air kembali lancar serta mengantisipasi potensi genangan saat musim hujan.
Langkah cepat ini menjadi bentuk komitmen Perumda Pasar Makassar dalam menjaga kebersihan, kenyamanan, dan kelancaran aktivitas di seluruh pasar tradisional yang berada di bawah pengelolaannya. (*)



