Oleh Shamsi Ali Al-Nuyorki*
Dunia kembali heboh. Kehebohan yang tidak lagi karena kemenangan Zohran Mamdani menjadi Walikota Muslim pertama Kota New York. Tidak juga karena Epstein file (skandal seks dengan wanita di bawah umur) yang melibatkan banyak wajah-wajah populer, termasuk Presiden Trump dan mantan Presiden Clinton. Tapi kehebohan itu disebabkan oleh serangan militer Amerika ke negara berdaulat penuh, anggota PBB, Republik Venezuela. Bahkan menangkap atau penyebutan lain menyebutnya penculikan presiden dan Ibu negara yang kaya minyak itu.
Peristiwa penyerangan dan penangkapan presiden negara Venezuela ini jelas pelanggaran hukum internasional, bahkan hukum federal Amerika sendiri, serta pelecehan terhadap etika dan norma hubungan internasional. Sebuah tindakan dari negara yang kerap mengaku bahkan menggurui negara lain tentang demokrasi, keadilan dan kebebasan.
Tindakan Amerika ini bukan baru. Negara yang dijuluki negara adi daya ini memiliki sejarah panjang melakukan tindakan serupa dan seringkali dibungkus dengan dalih kebebasan, demokrasi dan hak-hak asasi manusia. Kita masih ingat prilaku Amerika di negara-negara Amerika Selatan dan Latin seperti Nicaragua, Honduras, dan lain-lain. Kita tentunya semua tahu dan masih merasakan dampaknya prilaku Amerika di Timur Tengah, Irak, Libya, Yaman, Sudan, Afghanistan, dan lain-lain.
Sebagaimana di masa-masa lalu, terdapat perbedaan sikap antara pemerintah dan masyarakat Amerika dalam menyikapi tindakan hukum rimba (law of the jungle) Amerika ini. Masyarakat sipil pada umumnya menyuarakan resistensi dan oposisi mereka terhadap tindakan semena-mena ini. Dari tokoh-tokoh agama, masyarakat sipil, hingga ke aktifis anti perang turun ke jalan-jalan menuntut pemberhentian prilaku yang memalukan negara yang kerap merasa paling beradab ini. Bahkan sebagian pejabat dan politisi dengan terbuka menyatakan oposisi (menentang) tindakan Amerika yang arogan ini. Salah satunya adalah Zohran Mamdani, Walikota New York yang baru 4 hari menjabat.
Apa yang mendorong Amerika menyerang?
Selama ini Presiden Trump dan pemerintahannya menyampaikan bahwa alasan penyerangan adalah untuk “self defense”. Membela diri dari serangan Venezuela dalam bentuk serangan obat-obat terlarang (narkoba). Masyarakat Amerika menjadi rusak bahkan puluhan ribu warga yang meninggal akibat over dosis narkoba setiap tahunnya. Karenanya Amerika perlu menyerang Venezuela yang dianggap pengirim Narkoba terbesar ke negara ini.
Saya tidak pada posisi mengingkari tuduhan ini karena saya tidak punya data yang faktual tentang asal usul narkoba yang beredar di Amerika. Namun jika kita ikuti prilaku Amerika sejak lama, kita mendapatkan bahwa seringkali alasan atau justifikasi yang dipakai untuk menyerang negara lain adalah hal yang dibuat-buat (made up) bahkan direkayasa. Kita masih ingat apa yang dilakukan oleh Amerika di Timur Tengah. Serangan kepada Irak misalnya karena tuduhan senjata pembunuh massal (weapon of mass destruction). Demikian pula intervensi militer lainnya, termasuk ke Suriah dan Libia, karena tuduhan ISIS atau Al-Qaedah. Belakangan kita tahu bahwa tuduhan itu tidak sepenuhnya akurat. Bahkan Hillary Clinton dalam kesaksiannya di depan Kongress mengakui keterlibatan Intelijen Amerika dalam pembentukan organisasi-organisasi yang kemudian menjadi organisasi teroris itu.
Anggaplah serangan ini memang diperlukan sebagai “self defense” dari kejahatan narkoba seperti yang diklaim Amerika. Ternyata dalam hukum internasional hal ini juga aturannya. Ada yang disebut Konvensi anti kejahatan transnasional, termasuk di dalamnya penyelundupan narkoba. Dalam konvensi PBB disebutkan jika ada kasus yang menimpa sebuah negara, maka harusnya diselesaikan secara multilateral. Tidak dengan serangan unilateral secara sepihak. Karenanya dalih yang dipakai oleh Amerika ini pun tidak memiliki basis hukum yang sah dan tidak dapat dibenarkan.
Maka semua menjadi jelas jika motivasi utama serangan ini, sebagaimana juga diakui oleh Presiden Trump secara terbuka, adalah untuk kepentingan ekonomi. Kita semua tahu bahwa reservasi minyak terbesar dunia ada di Venezuela. Bahkan lebih besar dari cadangan minyak milik Saudi Arabia. Motivasi penyerangan ini dikonfirmasi kemudian dengan pernyataan Presiden Trump secara terbuka yang menginstruksikan perusahaan-perusahaan minyak Amerika masuk ke Venezuela untuk mengelolah perminyakan di negara itu.
Motivasi ekonomi ini juga diperparah dengan keputusan Venezuela yang selama ini mengekspor minyak ke beberapa negara, termasuk China dan Rusia, melalui transaksi dengan menggunakan mata uang selain US dolar. Tentu Amerika yang selalu ingin menguasasi peredaran keuangan dunia marah. Hal ini juga menjadi penyebab serangan dan pengambil alihan negara Venezuela.
Serangan ini juga tidak bisa dilepaskan dari kompetisi dominasi global. Kita semua tahu ekspansi kekuatan China di bidang ekonomi dan politik dengan BRICS, juga Rusia di bidang militer dan politik juga dengan BRICS, menjadikan Amerika cukup panik. Kegagalan Amerika mengontrol Afghanistan dan negara-negara Afrika, termasuk hilangnya wibawa Amerika di ASEAN, menjadikan Amerika perlu memperkuat basis dari benua Amerika sendiri. Venezuela yang selama ini dekat dengan negara yang berseberangan dengan Amerika, termasuk Rusia, Iran dan China, menjadikan Amerika semakin geram. Maka jelas serangan ini tidak bisa dilepas dari pertarungan dominasi global.
Namun ada faktor lain yang sangat penting dari serangan Amerika ke Venezuela ini. Yaitu memenuhi Hasrat hawa nafsu zionis global yang kini semakin terpojokkan. Kita kenal bahwa sejak dimulainya Genosida di Gaza negara Zionis Israeli semakin kehilangan dukungan, bahkan dari negara-negara yang selama ini menjadi bekingnya (Eropa khususnya) sekalipun. Yang tetap istoqamah mendukung negara Zionis dengan segala kesyetanannya (evil) hanya Amerika Serikat. Itupun telah mengalami goncangan dahsyat karena sedang terjadi gelombang perubahan dalam negeri, salah satunya ditandai dengan terpilihnya Walikota Muslim pertama di Kota New York.
Situasi ini yang menjadikan negara Zionis itu bergerilya kembali mencari dukungan bahkan melalui cara-cara yang memalukan dan melanggar hukum dan norma internasional. Salah satunya yang kita saksikan baru-baru ini adalah mengakui kemerdekaan sebuah daerah di Somalia dengan nama Somaliland. Karenanya keterlibatan Zionis global melalui Amerika ingin memaksa Venezuela untuk berbalik dari lawan-lawan Amerika dan menjadi negara yang sepenuhnya mendukung negara Zionis Israeli.
Hepotesis ini diperkuat dengan fakta bahwa Amerika merancang pemimpin oposisi Venezuela, penerima Hadiah Nobel Perdamaian tahun 2025, untuk menduduki kursi kepresidenan Venezuela selanjutnya. Pemimpin oposisi yang bernama Maria Corina Machado ini secara terbuka berterima kasih kepada Nenjamin Natanyahu dan Israel atas dukungannya. Bahkan dalam sebuah wawancara secara terbuka mengatakan Venezuela di bawah kepemimpinannya akan membangun relasi dengan Israel di segala bidang, seraya berjanji untuk memindahkan Kedutaan Venezuela dari Tel Aviv ke Jerusalem.
Intinya apa yang dilakukan oleh Amerika ke negara Venezuela serta Presiden dan Ibu negara merupakan tindakan yang melanggar hukum dan norma-norma apa saja. Semua yang dilakukan oleh Amerika juga karena memang arogansi dan keserakahan ekonomi. Dan yang paling disayangkan adalah Amerika sekali lagi tanpa malu-malu bertekuk lutut pada hawa nafsu negara Zionis penjajah.😂
*Direktur Jamaica Muslim Center & Presiden Nusantara Foundation
