
MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar harus menghasilkan perubahan nyata. Pria yang akrab disapa Appi ini meminta agar digitalisasi tidak lagi menjadi agenda rutin tahunan yang dipenuhi wacana tanpa implementasi konkret di lapangan.
Penegasan keras tersebut disampaikan Munafri saat membuka High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2026. Acara ini dirangkaikan dengan Launching Proyek Perubahan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026 di Aston Hotel Makassar, Senin (13/7/2026).
“Digitalisasi harus mampu menghadirkan perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan melalui peningkatan efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik. Jangan hanya seremoni terus-menerus kita bahas,” ujar Appi di hadapan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Digitalisasi Harus Berorientasi Kebutuhan (Needs) dan Tujuan (Wants)
Sebagai orang nomor satu di Makassar, Munafri mengaku bosan dengan rapat digitalisasi tahunan yang kerap berakhir tanpa evaluasi dan eksekusi yang jelas. Politisi Golkar ini menuntut adanya data dan progres riil yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menurutnya, konsep digitalisasi harus dibangun berdasarkan dua dasar berpikir yang matang, yakni needs (kebutuhan nyata organisasi) dan wants (tujuan penyelesaian masalah yang ingin dicapai).
Ia juga menyoroti adanya gap atau kesenjangan cara pandang antara pimpinan OPD dengan staf pelaksana di bawahnya yang menghambat akselerasi teknologi ini.
“Jangan kepala dinasnya sudah mendorong digitalisasi, tetapi di bawahnya tetap menggunakan cara-cara konvensional. Digitalisasi ini sangat kompleks. Bukan hanya perubahan sebuah sistem, tetapi bagaimana digitalisasi mampu mengubah tatanan kerja,” ungkap Appi.
Ia mengibaratkan digitalisasi seperti merenovasi rumah. Memperbaiki tampilan luar tidak akan menyelesaikan masalah jika struktur pondasinya rapuh. Oleh karena itu, ia menjanjikan adanya sistem evaluasi ketat beserta konsekuensi bagi OPD yang tidak optimal menerapkan sistem digital.
Langkah ini dinilai krusial untuk meminimalisir birokrasi yang panjang serta mempersempit ruang terjadinya praktik korupsi (fraud), terutama di sektor keuangan.
Transformasi Digital Sektor Keuangan: Kunci Transparansi dan Dongkrak PAD
Senada dengan Wali Kota, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menambahkan bahwa transformasi digital bukan lagi sebuah pilihan melainkan kebutuhan mutlak demi menciptakan pemerintahan yang adaptif dan responsif. Sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan TP2DD Kota Makassar, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah.
Langkah konkret dari instruksi tersebut dibuktikan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar. Kepala Bapenda Makassar, Andi Asminullah, menyatakan bahwa pihaknya kini telah menerapkan 100 persen digitalisasi pada sektor pembayaran pajak.
“Tidak ada lagi penerimaan uang tunai di Bapenda. Kalaupun masyarakat datang ke loket, pembayaran tetap dilakukan langsung melalui bank,” jelas Asminullah usai pertemuan.
Integrasi Aplikasi Lontara+ untuk Kemudahan Wajib Pajak
Bapenda Makassar kini telah mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan ke dalam aplikasi Lontara+. Melalui platform satu pintu ini, masyarakat mendapatkan berbagai kemudahan:
- Mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara mandiri.
- Mendaftarkan objek pajak baru.
- Mengajukan perubahan data secara online.
- Melakukan pembayaran elektronik melalui berbagai kanal (Perbankan, Indomaret, Alfamart, hingga Kantor Pos).
Untuk menjamin legalitas, Pemkot Makassar telah menerbitkan surat edaran resmi yang menyatakan bahwa bukti pembayaran digital yang dicetak melalui aplikasi memiliki kekuatan hukum yang sama dengan bukti manual.
Realisasi PAD Makassar Melonjak Rp100 Miliar Lebih
Penerapan sistem digital yang transparan dan antiribet ini terbukti meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Kota Daeng. Asminullah membeberkan bahwa kemudahan akses ini langsung berdampak positif pada kas daerah.
“Hingga triwulan kedua 2026, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita sudah meningkat sekitar Rp100 miliar lebih dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu,” pungkasnya optimis.
Dengan komitmen kuat dari pimpinan daerah hingga inovasi di sektor pendapatan, Pemkot Makassar kini bersiap meninggalkan cara-cara konvensional demi pelayanan publik yang bersih, cepat, dan modern. (*)






