
MAKASSAR — Penerapan kebijakan pemilahan sampah Pemkot Makassar mulai memicu Medsos banjir kritikan. Ada kebingungan dan keluhan di tengah masyarakat. Seperti yang diungkapkan seorang warga di Jalan Masjid Baiturrahman meluapkan kekecewaannya yang dimuat @makassar_iinfo Jumat (31/7/2026) pagi.
Dia menyebutkan, dirinya bingung setelah sampah organik berupa sisa makanan di rumahnya sengaja ditinggalkan oleh petugas kebersihan hari itu.
Menurutnya, petugas armada kebersihan yang melintas hanya mengangkut sampah kering atau anorganik, seperti botol plastik dan material sejenisnya.
“Katanya yang basah tidak diambil. Yang diambil hanya yang kering. Nah ini yang busuk, jadi buang di got saja?” ujarnya yang diunggah di media sosial.
Medsos Banjir Kritik Pro-Kontra
Akun @cicak_pushup8 sempat memberi saran agar sampah organik ditanam menjadi pupuk. Namun, saran ini ditanggapi kritikal yang mempertanyakan ketersediaan lahan di kota: “Riset dulu apakah dimakasar ada lahan kosong buat tanam sisa makanan… org semua yg tnggl dikota kebanyakan sibuk ndk mungkin sampah ji mau diurus terus,”* tulisnya. Akun @aliefsofyan99 juga menanggapi hal serupa.
Menyambung soal tanam sampah, akun netizen lain menegaskan tidak semua rumah memiliki lahan kosong. Depan rumah warga umumnya langsung berhadapan dengan selokan dan jalan raya, sehingga sulit membuat lubang biopori/pupuk.
“Adakah juga penyuluhan terkait persoalan ini di daerah² yang minim informasi… orang tua atau kalangan yang tidak melek teknologi juga perlu diperhatikan.”
Sedangkan @rinn21_ariyani menyindir dengan nada satire agar sampah dibiarkan saja di pinggir jalan jika tidak diangkut, supaya Kota Makassar makin tercemar dan “tambah rantasa” (kotor,-red).
Unggahan tersebut langsung memantik reaksi beragam dari warganet Kota Makassar di kolom komentar. Banyak yang menyayangkan kurangnya sosialisasi masif hingga ke tingkat bawah, terutama bagi kelompok masyarakat lansia atau warga yang tidak aktif di media sosial.
Misalnya akun @muh.rafliiiiiiii menjelaskan bahwa di tingkat RT setempat sudah dilakukan edukasi. Petugas akan mengambil sampah di hari yang berbeda sesuai jenisnya.
Sementara Akun anonim netizen menyarankan agar Pemkot meniru negara luar dengan menetapkan hari-hari tertentu untuk mengambil jenis sampah berbeda. Menurutnya, jika sampah dipilah warga tetapi ditumpuk lagi di mobil sampah, prosesnya jadi sia-sia. Ia juga menyoroti nasib warga sekitar: “Kasian warga diantang kamase bau lafender hari2,”* tulisnya.
Sampah Organik Penyebab Utama Pencemaran di TPA
Sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, mengungkapkan, perubahan ke sistem controlled landfill dan sanitary landfill ini merupakan bagian dari instruksi nasional untuk menyelamatkan lingkungan.
Selama ini, penyebab utama rusaknya ekosistem di sekitar TPA Tamangapa adalah menumpuknya sampah organik yang mencapai 54 persen dari total volume sampah harian.
“Sampah organik cepat membusuk dan menghasilkan air lindi serta gas metana yang berpotensi mencemari lingkungan sekitar. Karena itu, sistem open dumping harus kita hentikan secara bertahap,” tegas Helmy saat dikonfirmasi, Selasa (21/7/2026).
Menjawab kekhawatiran warga yang tidak memiliki lahan untuk mengolah sampah organik, Pemkot Makassar menawarkan solusi bernilai ekonomis.
Sampah Anorganik (plastik, botol, kertas, kaleng) ditabung atau disetor ke Bank Sampah Sektoral di kecamatan atau Bank Sampah Pusat DLH.
Sampah Organik diolah mandiri menjadi kompos (dengan ember tumpuk/mini komposter/metode Teba) atau budidaya maggot.
Menariknya, hasil olahan sampah organik ini tidak akan terbuang sia-sia. Bank Sampah Pusat DLH siap membeli hasil kompos maupun maggot milik warga untuk mendukung program pertanian perkotaan (urban farming) dan program Tarami Tanata.
“Kalau masyarakat bikin kompos atau budidaya maggot lalu bingung mau pakai ke mana, kami di Bank Sampah Pusat siap beli. Ada nilai tambah ekonomi yang langsung dirasakan warga,” imbuh mantan Kadis PTSP tersebut. (*)




1 thought on “Medsos Banjir Kritik: Belum 1 Agustus Petugas Sampah Enggan Angkut Sampah Organik”