MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat infrastruktur pengelolaan sampah guna mengimbangi tingginya volume sampah harian masyarakat. Langkah strategis ini ditempuh dengan memadukan peremajaan armada pengangkut serta penyediaan teknologi mesin pengolah sampah berbasis wilayah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Helmy Budiman, menjelaskan bahwa keberadaan armada yang memadai merupakan tulang punggung utama dalam menyalurkan sampah dari pemukiman menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Langkah peremajaan ini dinilai vital untuk menjaga efektivitas pengangkutan sampah di seluruh penjuru kota.
Inventarisasi dan Penambahan Armada Sampah Tahun 2026
Berdasarkan data inventarisir DLH Makassar di 14 kecamatan, operasional persampahan didukung oleh ribuan unit kendaraan pengangkut. Meski mayoritas dalam kondisi aktif, sebagian armada mengalami kerusakan sehingga membutuhkan peremajaan secara bertahap.
Data kondisi armada pengangkut sampah Kota Makassar mencakup:
- Motor Roda Tiga: Total 1.073 unit (760 unit aktif/baik, 236 unit rusak ringan, 77 unit rusak berat).
- Armada Tangkasaki: Total 221 unit (183 unit aktif/baik, 35 unit rusak ringan, 3 unit rusak berat).
- Dump Truck: Total 147 unit (103 unit aktif/baik, 44 unit rusak ringan, 0 unit rusak berat).
- Arm Roll Truck (Standar): Total 62 unit (44 unit aktif/baik, 18 unit rusak ringan, 2 unit rusak berat).
- Arm Roll Truck (>10 m³): Total 16 unit (8 unit aktif/baik, 4 unit rusak ringan, 4 unit rusak berat).
- Mobil Compactor: Total 7 unit (5 unit aktif/baik, 2 unit rusak).
Sebagai bentuk penyegaran, Pemkot Makassar yang sebelumnya telah menyalurkan 50 unit kendaraan operasional pada tahun 2025, kembali merealisasikan penambahan 30 unit motor sampah dan 10 unit arm roll pada pertengahan tahun 2026. Penambahan armada truk lebih lanjut akan diupayakan pada skema Anggaran Perubahan.
Transformasi Teknologi Pengolahan Sampah Berbasis Kecamatan
Guna mengurangi ketergantungan pada pengangkutan langsung ke TPA, DLH Makassar mendorong pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga dan mengalihkan teknologi pengolahan sampah ke skala komunal.
DLH Makassar menyiagakan puluhan mesin pengolah sampah yang disalurkan melalui Tempat Penampungan Sementara Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di tiap kecamatan:
- Mesin Pencacah Anorganik (10 Unit): Memotong dan menghancurkan sampah anorganik menjadi ukuran kecil agar siap didaur ulang.
- Mesin Pengayak (10 Unit): Memisahkan material sampah berdasarkan ukuran guna meningkatkan efisiensi pemilahan.
- Mesin Pembubur (24 Unit): Mengolah material sampah tertentu menjadi bubur bahan baku daur ulang.
- Mesin Pencacah Organik: Dirancang untuk pencacahan ranting dan sisa makanan yang pengadaannya diupayakan pada anggaran pokok mendatang guna mempercepat pembuatan pupuk kompos.
Penguatan Bank Sampah dan Efisiensi Operasional
Pemerintah Kota Makassar menegaskan pentingnya peran Bank Sampah Unit (BSU) dan Bank Sampah Sektor (BSS) dalam memilah sampah bernilai ekonomi seperti limbah organik untuk pakan maggot atau kompos.
Dengan penguatan TPS3R di tingkat kecamatan, sebagian besar volume sampah dapat diselesaikan sebelum sampai ke TPA. Penggunaan mesin pengolah dan mobil compactor juga dinilai jauh lebih hemat anggaran serta mampu mengangkut muatan dalam kapasitas yang lebih besar.
“Penanganan sampah tidak boleh hanya mengandalkan sistem buang ke TPA. Melalui penyediaan mesin di TPS3R dan penguatan Bank Sampah, volume sampah diselesaikan langsung sejak dari sumbernya,” pungkas Helmy Budiman. (*)





