Sekda Sulsel, Jufri Rahman pimpin rakor penyaluran BBM Bersubsidi.
MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah pemangku kepentingan untuk membahas penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi serta persoalan antrean kendaraan yang terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Sulawesi Selatan. Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, berlangsung di Toraja Room, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, pada Selasa (1/9/2026).
Pertemuan strategis ini dihadiri oleh perwakilan dari PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel, Ditreskrimsus Polda Sulsel, Hiswana Migas, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan bahwa penanganan persoalan antrean BBM membutuhkan sinergi dan kolaborasi lintas sektor.

Latar belakang rapat ini adalah maraknya keluhan masyarakat mengenai antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU, terutama kendaraan berukuran besar seperti truk dan bus, yang berdampak pada kelancaran lalu lintas di beberapa ruas jalan, khususnya di Kota Makassar. Antrean panjang ini juga menimbulkan kekhawatiran masyarakat mengenai ketersediaan BBM bersubsidi di tengah aktivitas ekonomi yang terus bergerak.
Identifikasi Penyebab dan Langkah Koordinasi
Jufri Rahman menjelaskan bahwa rapat tersebut digelar untuk mengidentifikasi penyebab antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU sekaligus merumuskan langkah koordinasi bersama dalam mengatasi persoalan ini. Pemerintah provinsi tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani persoalan ini karena menyangkut berbagai aspek dan kewenangan.
“Hari ini kita melakukan rapat koordinasi terkait penyaluran BBM bersubsidi di Sulsel bersama Pertamina dan Hiswana Migas. Pertemuan ini penting dan strategis. Kita berupaya mencari apa yang menjadi penyebab antrean panjang di SPBU,” ujar Jufri.
Menurut dia, kebijakan dan penyaluran BBM bersubsidi melibatkan kewenangan pemerintah pusat dan badan usaha yang ditugaskan dalam pendistribusiannya. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berperan melakukan koordinasi, fasilitasi, pembinaan, dan pengawasan bersama pihak terkait sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Karena itu, penanganan persoalan antrean BBM membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Pertamina, hingga pengusaha SPBU yang tergabung dalam Hiswana Migas. Sinergi yang kuat antarlembaga menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan ini secara efektif.
Salah satu langkah konkret yang dibahas dalam rapat adalah penataan kendaraan setelah melakukan pengisian BBM agar tidak menimbulkan penumpukan kendaraan di sekitar SPBU. Selama ini, salah satu penyebab antrean panjang adalah kendaraan yang selesai mengisi BBM tetapi masih parkir di area SPBU, sehingga menghambat kendaraan lain yang ingin masuk.
“Tadi sudah ada ketegasan bahwa setelah ini polisi, Satpol PP, dan (rencana pembentukan) Satgas kabupaten/kota yang akan dibentuk itu akan memerintahkan tidak boleh ada mobil parkir setelah mengisi di SPBU,” tuturnya.
Langkah ini diharapkan dapat memperlancar arus keluar-masuk kendaraan di SPBU, sehingga antrean tidak semakin panjang dan mengganggu lalu lintas di sekitar lokasi. Penegakan aturan ini akan melibatkan aparat kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan satuan tugas yang akan dibentuk di tingkat kabupaten dan kota.
Dampak Antrean terhadap Lalu Lintas
Menurut Jufri, antrean kendaraan, khususnya kendaraan berukuran besar, di sejumlah SPBU telah berdampak terhadap kelancaran lalu lintas di beberapa ruas jalan, terutama di Kota Makassar yang merupakan pusat aktivitas ekonomi dan pemerintahan di Sulawesi Selatan. Antrean yang tidak terkendali dapat menimbulkan kemacetan parah yang merugikan banyak pihak.
Karena itu, antrean perlu segera diurai agar tidak menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait ketersediaan BBM. Masyarakat yang melihat antrean panjang sering kali mengira terjadi kelangkaan BBM, padahal stok sebenarnya masih tersedia. Kejelasan informasi dari pemerintah dan Pertamina menjadi sangat penting untuk mencegah kepanikan.
Pemprov Sulsel juga berencana menindaklanjuti hasil rapat dengan menyiapkan langkah koordinasi bersama pemerintah kabupaten dan kota, termasuk rencana pembentukan satuan tugas untuk membantu penanganan antrean di SPBU. Pendekatan kolaboratif ini diharapkan dapat menjangkau seluruh wilayah Sulawesi Selatan yang mengalami persoalan serupa.
Menurut Jufri, usulan pembentukan satgas menjadi salah satu masukan dari Hiswana Migas agar terdapat mekanisme dan langkah penanganan yang lebih jelas di lapangan. Selama ini, operator SPBU sering kali menghadapi situasi sulit ketika harus mengatur antrean tanpa dukungan aturan yang jelas dari pihak berwenang.
“Hal ini menjadi masukan dari Hiswana Migas agar ada aturan yang jelas untuk dilakukan penegasan di SPBU, sehingga tidak terjadi insiden antara operator SPBU dengan masyarakat yang mengantre,” ungkapnya.
Dengan adanya aturan yang jelas dan dukungan penegakan hukum yang tegas, diharapkan situasi di SPBU dapat lebih tertib dan terkendali. Baik operator SPBU maupun masyarakat yang mengantre sama-sama membutuhkan kepastian dalam proses pengisian BBM.
Stok BBM Aman dan Lancar
Sementara itu, General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, memberikan jaminan bahwa berdasarkan kondisi penyaluran saat ini, stok dan distribusi BBM, termasuk BBM bersubsidi jenis biosolar, berada dalam kondisi tersedia dan lancar. Masyarakat tidak perlu khawatir akan terjadi kelangkaan BBM di Sulawesi Selatan.
“Jadi kami menyampaikan kondisinya bahwa secara stok dan penyaluran di SPBU maupun di Pertamina dalam kondisi cukup dan lancar. Termasuk saat ini, di Pertamina maupun di SPBU stoknya selalu tersedia,” katanya dengan tegas.
Meski demikian, Deny mengakui terdapat peningkatan permintaan BBM jenis solar dalam beberapa waktu terakhir, terutama dari kendaraan berukuran besar seperti truk logistik dan bus angkutan umum. Peningkatan permintaan inilah yang menyebabkan antrean di beberapa SPBU, meskipun stok sebenarnya masih mencukupi.
“Beberapa waktu terakhir memang peningkatan demand ini cenderung di kendaraan-kendaraan besar dan menyebabkan antrean di beberapa SPBU. Walaupun memang sudah kami antisipasi, kami bersama Pemprov, bersama Dirkrimsus, dan juga Dinas ESDM sudah berkoordinasi harian untuk mengatasi antrean,” jelasnya.
Pertamina, lanjut Deny, juga melakukan langkah mitigasi terhadap potensi pembelian BBM yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Dalam upaya memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran, Pertamina melakukan evaluasi terhadap transaksi dan nomor polisi kendaraan yang terindikasi melakukan pembelian tidak wajar.
Langkah pembinaan juga dilakukan terhadap SPBU apabila ditemukan pelanggaran dalam penyaluran BBM. Pertamina tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang terbukti melakukan penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi.
“Kita bersama-sama akan melakukan pengawasan dan monitoring penyaluran BBM di SPBU, khususnya yang memang terjadi antrean. Ini akan dilihat apakah transaksinya sudah betul. Kalau ada penyalahgunaan, tindak lanjutnya seperti apa,” katanya.
Menurut Deny, pengawasan tersebut diharapkan dapat memastikan BBM bersubsidi tersalurkan kepada pihak yang berhak, sekaligus menjaga kelancaran pelayanan di SPBU dan arus lalu lintas di sekitarnya. Monitoring berkelanjutan akan dilakukan secara bersama-sama oleh Pertamina, Pemprov Sulsel, dan aparat penegak hukum.
“Karena harapan kami juga penyaluran bisa tepat sasaran, kondisi antrean di SPBU bisa lancar, maupun pengguna jalan lainnya juga tetap lancar dan tidak terganggu oleh adanya antrean BBM di SPBU,” jelasnya. (*)





