Makassar – Dinas Pertanahan Kota Makassar melalui Kepala Bidang Penanganan Masalah dan Pengamanan Tanah, Muh Roy Hartono, SSTP, bersama timnya melakukan kunjungan lapangan ke dua kelurahan sekaligus pada Selasa (10/3/2026). Lokasi yang disambangi adalah Kelurahan Laikang dan Kelurahan Bakung.

Kunjungan ini bertujuan meninjau langsung lokasi rencana pemagaran dan pematokan aset tanah milik Pemerintah Kota Makassar. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis pemkot dalam mengamankan aset daerah agar terdata dengan baik dan terlindungi dari potensi sengketa di masa mendatang.
Dalam peninjauan tersebut, tim melakukan pengecekan lokasi serta koordinasi lapangan untuk memastikan proses pemagaran dan pematokan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
“Kami ingin memastikan batas-batas lahan benar-benar jelas. Ini penting agar aset daerah terdata secara akurat dan pengamanannya bisa optimal,” ujar Muh Roy Hartono di sela kegiatan.
Melalui langkah ini, Dinas Pertanahan Kota Makassar berharap pengamanan aset tanah milik pemerintah daerah dapat semakin maksimal. Selain itu, upaya ini juga dinilai penting untuk mencegah potensi permasalahan pertanahan di kemudian hari, seperti klaim lahan oleh pihak lain atau sengketa batas wilayah.
Pemagaran dan pematokan aset tanah sendiri merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kota Makassar dalam rangka tertib administrasi pertanahan dan perlindungan aset daerah secara berkelanjutan. (*)






