
Maros,– Sinergi antara Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros dengan Pemerintah Kabupaten Maros terus diperkuat. Kepala KPP Pratama Maros, Safatul Arief, melakukan kunjungan kerja ke Bupati Maros, Dr. H.A.S Chaidir Syam, S.IP, M.H, di Ruang Simbang Kantor Bupati Maros pada Selasa (31/3/2026).
Kunjungan ini menjadi momentum penting, mengingat Safatul Arief baru mulai melaksanakan tugas sebagai Kepala KPP Pratama Maros pada 25 Maret 2026. Dalam pertemuan tersebut, ia didampingi oleh Kepala Seksi Pengawasan II dan Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data KPP Pratama Maros.
Perkenalan Pejabat Baru dan Program Pertukaran Data
Dalam kesempatan itu, Safatul Arief secara resmi memperkenalkan diri sebagai pejabat baru di lingkungan KPP Pratama Maros. Selain mempererat silaturahmi, pertemuan juga membahas dua agenda utama, yakni:
- Program pertukaran data antara KPP Pratama Maros dengan Pemerintah Kabupaten Maros, yang diharapkan dapat meningkatkan akurasi basis data perpajakan.
- Pemenuhan kewajiban perpajakan atas belanja Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang harus dipenuhi oleh masing-masing pemerintah desa di Kabupaten Maros.
Bupati Maros: Dorong Kepala Desa Patuh Pajak
Bupati Chaidir Syam menyambut baik inisiatif yang disampaikan oleh Kepala KPP Pratama Maros. Ia menegaskan komitmennya untuk mendorong para kepala desa dan bendaharawan desa agar patuh dan tertib terhadap ketentuan perpajakan yang berlaku.
“Kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan sangat baik antara Pemkab Maros dan KPP Pratama Maros, saya berharap terus berlanjut. Saya berharap Kantor Pajak dapat terus memberikan bimbingan dan pengawasan kepada bendaharawan kami, khususnya bendaharawan desa, agar mereka dapat menjadi wajib pajak yang patuh,” tutur Chaidir Syam.
Sinergi untuk Penerimaan Pusat dan Daerah
Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam dalam suasana akrab itu diakhiri dengan foto bersama antara Kepala KPP Pratama Maros dan Bupati Kabupaten Maros. Diharapkan, melalui kunjungan ini, sinergi antara KPP Pratama Maros dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Maros semakin meningkat.
Penguatan kolaborasi ini diyakini akan berdampak positif terhadap dua hal sekaligus: penerimaan pajak pusat yang dikelola oleh KPP Pratama Maros, serta penerimaan pajak daerah yang menjadi kewenangan Pemkab Maros. (*)





