
MAKASSAR,–Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, terus memacu percepatan pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang. Target utama dalam waktu dekat adalah menghentikan sistem open dumping (pembuangan terbuka) dan bertransformasi menuju sanitary landfill yang ramah lingkungan.
Berdasarkan peninjauan langsung di lokasi, Selasa (9/6/2026), progres pembenahan TPA Antang yang berada di Kecamatan Manggala itu telah mencapai lebih dari 40 persen. Langkah ini merupakan konsekuensi logis atas arahan administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup sekaligus bentuk komitmen serius Appi merapikan masalah klasik Kota Daeng.
“Makanya dengan kesempatan waktu yang diberikan, kita memastikan bahwa TPA ini harus menjadi sanitary landfill,” tegas Munafri saat meninjau proses penimbunan di kawasan TPA Antang.
Mengapa Sistem Open Dumping Ditinggalkan?
Wali kota yang juga mantan CEO PSM itu menjelaskan, sistem open dumping sudah tidak sesuai regulasi nasional karena menimbulkan pencemaran lingkungan, bau menyengat, serta risiko air lindi yang meracuni tanah.
Sebagai gantinya, sistem sanitary landfill diterapkan dengan metode menimbun sampah secara bertahap, memadatkannya menggunakan alat berat, lalu menutupnya dengan cover soil (lapisan tanah penutup).
“Nah, sanitary landfill ini membutuhkan cover soil sehingga seluruh area TPA tertutup dengan material timbunan. Pada saat semuanya sudah tertutup, bukaan-bukaan yang ada nantinya bukan lagi untuk sampah rumah tangga yang bercampur, tetapi diisi oleh residu yang sudah melalui proses pemilahan,” jelas politisi Partai Golkar itu.
Transformasi Bukan Hanya di TPA
Appi menekankan bahwa revolusi pengelolaan sampah tidak cukup hanya di lokasi pembuangan akhir. Akar masalahnya ada di sumber sampah, yaitu rumah tangga dan lingkungan permukiman.
Oleh karena itu, Pemkot Makassar membangun sistem terintegrasi melalui penguatan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) , tempat penampungan sementara, serta fasilitas pendukung di tingkat kelurahan dan kecamatan.
“Makanya kemarin seluruh camat dan lurah dikumpulkan untuk memastikan proses pengelolaan sampah di Kota Makassar bisa kita selesaikan secara bersama-sama,” ungkapnya.
Kendala di Lapangan: Pemilahan dari Rumah Masih Lemah
Meski progres fisik terus digenjot, Munafri jujur mengakui masih ada tantangan besar. Hingga kini, masih banyak truk sampah yang datang ke TPA Antang dalam kondisi sampah tercampur (belum dipilah). Hal ini menyulitkan proses pengelolaan dan menghambat upaya menjadikan TPA hanya sebagai lokasi pembuangan residu (sisa akhir).
“Belum semua wilayah masif melakukan pemilahan. Masih banyak truk yang datang membawa sampah yang tercampur sehingga bukaan yang seharusnya hanya diisi residu masih harus menampung sampah dalam jumlah besar,” keluhnya.
Appi dengan tegas mengingatkan bahwa persoalan sampah sejatinya lahir di wilayah, bukan di TPA.
“Sampah itu ada di wilayah Kelurahan dan Kecamatan, di sini (TPA) hanya tempat pembuangannya. Karena itu tempat pembuangan harus diminimalisir. Yang masuk ke TPA seharusnya hanya residu,” tegasnya.
Persiapan Regulasi dan Harapan ke Masyarakat
Untuk memastikan keberlanjutan program, Pemkot Makassar sedang menyiapkan regulasi pendukung yang mendorong partisipasi aktif warga dalam memilah sampah. Appi menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan seluruh elemen kota.
“Karena persoalan kota secara keseluruhan, semua harus ambil bagian dan ikut bertanggung jawab. Kami juga mengharapkan adanya kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan dan mengelola sampah dengan baik,” tutup Munafri.
Dengan seluruh instrumen yang dikerahkan, target Makassar lepas dari sistem open dumping menuju sanitary landfill di TPA Antang optimistis dapat segera terwujud. (*)






