
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar mematangkan rencana penerapan ducting sharing guna menata infrastruktur utilitas perkotaan. Langkah ini difokuskan untuk memindahkan kabel fiber optik yang semrawut di udara ke jaringan bawah tanah secara bertahap.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin langsung rapat pembahasan teknis bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Balai Kota Makassar, Selasa (11/8/2026).
“Skema ducting sharing ini berkaitan erat dengan investasi yang masuk. Kita buat kajian intensif untuk memastikan skema investasinya sesuai regulasi dan memiliki keberlanjutan nilai jangka panjang,” ujar sosok yang akrab disapa Appi tersebut.
Sinkronisasi Jalan dan Pembentukan Perseroda Infrastruktur Ducting Sharing
Selain kesiapan investasi, Pemkot Makassar menekankan pentingnya sinkronisasi antara proyek galian ducting dengan jadwal rehabilitasi jalan agar tidak menimbulkan pekerjaan berulang yang mengganggu masyarakat. Pemkot juga melakukan benchmarking ke beberapa daerah yang sudah sukses menerapkan sistem serupa.
Dari sisi kelembagaan, hambatan kerja sama bisnis (business-to-business/B2B) dengan investor akan diselesaikan melalui pembentukan badan usaha daerah baru.
“Kita sedang memproses pembentukan dua perseroan daerah (Perseroda), yaitu di bidang pangan dan infrastruktur. Perseroda infrastruktur inilah yang nantinya memegang penugasan resmi untuk mengelola kerja sama investasi B2B dengan pihak ketiga,” tegas Appi.
Target Uji Coba Tahun Ini
Pemkot Makassar menargetkan proyek percontohan (pilot project) ducting sharing dapat berjalan di beberapa ruas jalan utama pada tahun ini.
Meski lokasi pasti dan besaran nilai investasi masih dalam tahap kalkulasi akhir bersama calon investor, penetapan lokasi akan memprioritaskan kesiapan fisik jalan serta integrasi penataan estetika kota.
Melalui mekanisme ini, penataan utilitas bawah tanah diharapkan tidak sekadar bergantung pada APBD, tetapi juga membuka ruang kolaborasi investasi yang tertib hukum dan berkelanjutan. (*)



