
JAKARTA — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) kembali mengukir prestasi impresif di tingkat nasional. Bidang Intelijen Kejati Sulsel resmi dinobatkan sebagai peraih penghargaan Peringkat 1 Kategori Capaian Kinerja Bidang Intelijen se-Kejaksaan Republik Indonesia.
Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung dalam acara penutupan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan RI Tahun 2026 yang berlangsung di Jakarta, Kamis (20/8/2026). Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sulsel, Ferizal, hadir mewakili institusi untuk menerima penganugerahan tersebut dari Plt Sesjamintel, Sarjono Turin.
Pencapaian ini menjadi bentuk pengakuan atas dedikasi dan akuntabilitas jajaran Intelijen Kejati Sulsel dalam mengawal fungsi intelijen penegakan hukum sepanjang paruh pertama tahun 2026.
Konsisten Dipuncak Penilaian 6 Bulan Berturut-turut
Berdasarkan evaluasi menyeluruh dari Kejaksaan Agung, Intelijen Kejati Sulsel dinilai berhasil merealisasikan target output secara terukur dan efektif, seraya mempertahankan transparansi serapan anggaran. Kejati Sulsel mencatatkan rekor impresif dengan konsisten berada di posisi Peringkat 1 pada penilaian bulanan sejak Januari hingga Juni 2026.
Asintel Kejati Sulsel, Ferizal, menyampaikan rasa syukur dan mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran timnya di lapangan.
“Pencapaian ini bukanlah garis akhir, melainkan sebuah amanah dan pelecut semangat untuk terus meningkatkan kualitas deteksi dini, pengamanan proyek strategis daerah, serta penguatan pencegahan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Sulawesi Selatan,” tegas Ferizal usai menerima penghargaan.
Dorongan Inovasi dari Kepala Kejati Sulsel
Secara terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Muhammad Syarifuddin, menyambut positif capaian membanggakan ini. Pimpinan tertinggi Kejati Sulsel tersebut berharap supremasi di tingkat nasional ini menjadi acuan kinerja bagi seluruh unit kerja di bawahnya.
Muhammad Syarifuddin mendorong seluruh bidang dan satuan kerja (satker) di wilayah Kejati Sulsel untuk terus berinovasi, menjaga marwah institusi, serta menghadirkan penegakan hukum yang transparan dan berdampak nyata bagi masyarakat.






