WAJO — Menjelang penghujung tahun 2026, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Wajo. Langkah ini diwujudkan melalui audiensi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Wajo, Selasa (3/11/2026).
Pertemuan tersebut difokuskan untuk mengevaluasi perkembangan penerimaan dan tingkat kepatuhan perpajakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Wajo, sekaligus memastikan pemenuhan kewajiban perpajakan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Kepala KP2KP Sengkang Muhammad Faizal Ahda hadir bersama tim dengan didampingi Kepala Seksi Pengawasan V KPP Pratama Watampone Galuh Arsanti. Rombongan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo Ir. Armayani.
Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Ir. Armayani, menyampaikan apresiasinya atas langkah proaktif yang dilakukan oleh KP2KP Sengkang dalam membangun komunikasi intensif bersama pemerintah daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih dan menyambut baik koordinasi ini, serta berharap sinergi dengan KP2KP Sengkang dapat terus terjalin dan ditingkatkan ke depannya,” kata Armayani.
Sementara itu, Kepala KP2KP Sengkang Muhammad Faizal Ahda menegaskan kesiapan instansinya untuk memberikan pendampingan penuh kepada seluruh unit kerja di lingkup Pemkab Wajo.
“KP2KP Sengkang berkomitmen untuk terus mendukung Pemerintah Kabupaten Wajo melalui pelayanan dan edukasi perpajakan yang optimal, responsif, dan berkelanjutan,” ujar Faizal.
Koordinasi tingkat sekretariat ini nantinya akan ditindaklanjuti melalui audiensi resmi bersama Bupati dan Wakil Bupati Wajo guna menguatkan komitmen kepatuhan pajak pada tingkat pimpinan daerah.
Pihak KP2KP Sengkang juga mengingatkan bahwa seluruh bentuk pelayanan dan konsultasi perpajakan yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak dipungut biaya atau gratis. (*)


Komentar