Makassar, –Sebuah unggahan video yang menyita perhatian warganet memperlihatkan kemarahan sejumlah pedagang di area Car Free Day (CFD) Jalan Boulevard, Makassar.
Insiden yang terjadi pada Minggu (24/8/2025) itu dipicu oleh kebijakan pengelola yang dianggap tidak adil dan penuh nepotisme.
Salah seorang pedagang perempuan mengenakan jilbab dengan nada tinggi menyatakan protesnya.
- Distribusi Air Bersih BPBD Makassar Tembus 157 Titik Per HariÂ
- Penertiban Fasum Biringkanaya Makassar: 3 Bangunan DibongkarÂ
- Kesulitan Air Bersih? Begini Cara Mendapatkannya!
- Lima Ketua REI Sulsel Deklarasikan H Badris SalamÂ
- Raymond Arfandi: Saya Ditugaskan Jadi Mentor H BadrisÂ
Ia mengungkapkan bahwa banyak pedagang tiba-tiba dikeluarkan dari grup komunikasi pedagang CFD, sementara yang diterima justru para pedagang baru yang disebut-sebut merupakan “titipan” anggota DPRD.
“Sedikit-sedikit diancam, yang dikeluarkan dari grup malah diributkan. Yang dimasukkan justru orang-orang dalam yang punya koneksi,” ujarnya dengan nada kesal.
Ia juga menuntut keadilan dengan menyatakan bahwa semua pedagang harus diperlakukan setara tanpa memandang latar belakang atau kedekatan dengan pejabat.
Selain masalah ketidakadilan dalam perizinan, para pedagang juga membandingkan sistem pengelolaan CFD di era Wali Kota Danny Pomanto dengan kondisi sekarang. Menurut salah satu pedagang, selama delapan tahun sebelumnya tidak pernah terjadi persoalan seperti ini.
“Eks pengelola dulu sangat memahami. Kami baru dikeluarkan dari grup jika benar-benar tidak berjualan selama tiga bulan berturut-turut, bukan seperti sekarang yang semena-mena,” tambah pedagang lainnya.
Yang lebih memprihatinkan, sejumlah pedagang mengaku mendapat ancaman dari oknum yang mengaku sebagai perwakilan pemerintah. Hal ini semakin memperuncing situasi dan memantik solidaritas banyak netizen yang mendukung perjuangan para pedagang kecil tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengelola CFD Boulevard maupun pemerintah setempat terkait viralnya video tersebut. (*)






