Jakarta,–Literatur Institut menyoroti maraknya konten disinformasi, fitnah, serta ujaran kebencian yang beredar luas di berbagai platform media sosial.
Fenomena ini dinilai dapat merusak ruang publik digital dan mengancam persatuan masyarakat.
Direktur Literatur Institut, Asran Siara, menegaskan bahwa pemerintah perlu mengambil langkah tegas dan terukur dalam menangani persoalan tersebut.
- Makassar Sabet Penghargaan Nasional Pendidikan, Wali Kota Munafri Revitalisasi Sekolah Pulau
- Penyebab Antrean BBM di Makassar Terungkap, Gubernur Temukan Ini
- Edukasi Pajak, Siswa Athirah Kunjungi KPP Pratama Makassar Selatan
- Jalan Lingkar Tamalanrea Selesai, Rektor Unhas hingga Warga Berterima Kasih
- Soal Antrean Panjang di SPBU, Gubernur Minta Masyarakat Sulsel Jangan Panic Buying
Menurutnya, media sosial yang seharusnya menjadi sarana edukasi, komunikasi, dan berbagi informasi justru kerap disalahgunakan sebagai wadah penyebaran kebencian.
“Disinformasi dan fitnah yang dibiarkan beredar bebas akan memperburuk kualitas demokrasi dan merusak kepercayaan publik. Pemerintah harus hadir dengan regulasi yang kuat sekaligus upaya literasi digital yang masif,” ujar Asran di Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Asran Siara juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, platform media sosial, dan masyarakat sipil dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat.
Ia mendorong agar penegakan hukum dilakukan secara konsisten terhadap akun atau pihak yang terbukti menyebarkan konten berbahaya.
“Literasi digital harus diperkuat agar masyarakat mampu memilah informasi dengan bijak. Jangan sampai ruang publik digital kita dipenuhi narasi kebencian yang justru melemahkan persaudaraan,” tambahnya.
Literatur Institut berharap langkah konkret segera diwujudkan demi menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan bermanfaat bagi pembangunan bangsa. (*)






