Jakarta,–Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI menerima lonjakan laporan masyarakat terkait maraknya aksi provokasi di ruang digital. Aksi tersebut mencakup ajakan untuk penjarahan, penyerangan, dan penyebaran isu SARA (Suku, Agama, dan Ras).
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, melalui akun Instagram resminya @meutya_hafid, menyatakan bahwa pihaknya juga menemukan penyebaran informasi yang keliru, baik disengaja maupun tidak, dengan kecepatan yang sangat tinggi.
“Mirip banjir bandang yang menenggelamkan informasi yang benar, masukan, kritikan konstruktif, atau aktivitas produktif, seperti pembelajaran dan UMKM,” tulis Meutya dalam postingannya, Senin (1/9/2025).
- Penyebab Antrean BBM di Makassar Terungkap, Gubernur Temukan IniÂ
- Edukasi Pajak, Siswa Athirah Kunjungi KPP Pratama Makassar Selatan
- Jalan Lingkar Tamalanrea Selesai, Rektor Unhas hingga Warga Berterima Kasih
- Soal Antrean Panjang di SPBU, Gubernur Minta Masyarakat Sulsel Jangan Panic Buying
- HAN 2026 Sulsel: Ini Pesan Penting GubernurÂ
Indikasi Provokasi Terorganisir dan Monetisasi Kekerasan
Menkomdigi mengungkapkan, indikasi awal menunjukkan adanya upaya terorganisir yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana provokasi. Yang lebih mengkhawatirkan, sejak beberapa hari terakhir, Menkomdigi memantau aliran dana dalam jumlah signifikan melalui platform digital.
“Konten kekerasan dan anarkisme disiarkan secara langsung (live streaming) dan dimonetisasi lewat fitur donasi maupun gifts bernilai besar. Beberapa akun yang terlibat terhubung dengan jaringan judi online,” tegas Meutya.
Pemerintah menegaskan penghormatan terhadap warga yang menyampaikan aspirasi secara tertib. Namun, di saat yang sama, ditemukan adanya kelompok yang sengaja digerakkan melalui media sosial.
“Kelompok ini menuju titik-titik tertentu, menayangkan konten secara maraton, dan menerima insentif dalam jumlah tidak wajar,” jelasnya.
Imbauan untuk Masyarakat
Meutya Hafid mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap berhati-hati dan bijak dalam bermedia sosial. Imbauannya mencakup:
- Jangan mudah terpancing provokasi.
- Jangan ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
- Membiasakan diri untuk melakukan pengecekan silang (cross-check) terhadap informasi yang diterima.
- Menggunakan sumber informasi yang terpercaya, termasuk media massa yang berpegang pada kode etik jurnalistik.
Menkomdigi menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa ruang digital adalah milik bersama yang harus dijaga.
“Mari kita jaga agar ruang digital tetap sehat, aman, dan tidak diperalat untuk kepentingan pihak-pihak yang ingin memecah belah,” pungkasnya.
Postingan ini telah mendapatkan perhatian luas dengan ribuan likes dan komentar yang mendukung langkah tegas pemerintah dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih baik. (*)






