Makassar,—Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si, melakukan pendampingan kepada Kecamatan Tamalate dalam kegiatan penertiban dan pembongkaran bangunan liar di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate.
Kegiatan ini melibatkan Camat Tamalate bersama jajaran, Dinas Pertanahan, Dinas Penataan Ruang, Satpol PP, serta aparat TNI dan Polri.

Langkah penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar dalam menata kawasan kota agar lebih teratur, tertib, dan sesuai dengan peruntukan ruang.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat serta mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
- Wali Kota Munafri Siapkan Bantuan KUR untuk PKL yang Tertib
- Tingkatkan Literasi Keuangan, LPS Kunjungi Harian Fajar dan Bahas Ancaman “Passobis”
- Sinergi Eksekutif-Legislatif Diperkuat, Munafri Jadikan Hasil Reses Dasar Kebijakan
- May Day 2026, Pemkot Makassar Fasilitasi Buruh Duduk Bersama di Lapangan Karebosi
- Dari Home Barista Jadi Coffeepreneur, Poltekpar Makassar Latih 30 Warga Bongaya Jadi Wirausaha Kopi
“Penertiban ini bukan semata-mata pembongkaran, tetapi bagian dari penataan wilayah untuk menciptakan ruang kota yang lebih tertib dan nyaman bagi warga,” ujar Sri Sulsilawati.

Melalui sinergi lintas instansi ini, Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keteraturan tata ruang sekaligus memastikan pemanfaatan lahan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)






