
MAROS,--Black Box pesawat Indonesia Air Transport ATR 42-500 akhirnya berhasil ditemukan Tim SAR gabungan di kedalamn 150 meter dari Puncak Bulusaraung, Rabu (21/1/2026).
Asisten Operasi Kodam XIV Hasanuddin, Kolonel Inf Dody Triyo Hadi menjelaskan, tim SAR gabungan yang bertugas melakukan pencarian Black Box akhirnya bisa menjangkau ekor pesawat. Tim gabungan yang dibentuk khusus tersebut berhasil menemukan diduga Black Box pukul 11.00 Wita.
“Tim khusus yang kita bentuk bersama personel Yonif 700 Raider Ida Yudha Sakti, Basarnas, dan Tim Reaksi Cepat Bosowa berhasil menemukan black box,” ujar Dody.
- Vasaka Hotel Luncurkan Paket “Laper”! Rp75.000 All You Can Eat, Ultah Gratis, Hanya di Vasaka!
- Kemendagri Setujui, Seleksi Direksi PDAM Makassar Berlanjut, 24 Peserta Siap Ikuti Tahap Wawancara
- Korban Geng Motor di Ablam Dirawat Gratis di RS Daya, Pemkot Makassar Tanggung Biaya
- Alumni FEB Unhas Luncurkan “Seruan Bulungan”: Ekonomi RI Kena Sindrom Stabilitas Semu, Terjebak Drifting Economy
- Munafri Buka Sipakracca MMA Sulsel, 100 Atlet Siap Bertarung Menuju Panggung Dunia
Black box lanjutnya, ditemukan di dalam potongan ekor pesawat. Tidak terlepas dari dudukannya. Saat ini, perangkat tersebut telah berhasil dilepas dan sedang dalam proses evakuasi menuju posko.
“Black box berada di dalam potongan ekor pesawat dan masih pada posisinya. Alhamdulillah sudah bisa dilepas dari dudukannya dan saat ini sedang diturunkan menuju Posko Tompobulu,” ujar dia.
Dia menambahkan, tim khusus tersebut harus bertahan di lokasi selama dua hari dengan membawa perlengkapan logistik di ransel masing-masing personel. Metode operasi juga diubah setelah dilakukan evaluasi lapangan.
“Operasi awalnya naik-turun. Setelah evaluasi, metode kita ubah dengan dorongan logistik. Personel membawa bekal sendiri dan didukung dapur lapangan, sehingga pencarian bisa berlangsung hingga hari ketiga,” kata dia.
Mengenai kondisi black box, dia menyebutkan bahwa secara visual black box terlihat utuh berdasarkan rekaman video dari lapangan. Namun, kepastian akhir tetap akan dilakukan oleh pihak berwenang.
“Secara visual, bentuknya utuh. Namun kami masih menggunakan istilah dugaan. Penetapan dan pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan oleh KNKT,” jelas dia. (*)



