
MAROS,--Black Box pesawat Indonesia Air Transport ATR 42-500 akhirnya berhasil ditemukan Tim SAR gabungan di kedalamn 150 meter dari Puncak Bulusaraung, Rabu (21/1/2026).
Asisten Operasi Kodam XIV Hasanuddin, Kolonel Inf Dody Triyo Hadi menjelaskan, tim SAR gabungan yang bertugas melakukan pencarian Black Box akhirnya bisa menjangkau ekor pesawat. Tim gabungan yang dibentuk khusus tersebut berhasil menemukan diduga Black Box pukul 11.00 Wita.
“Tim khusus yang kita bentuk bersama personel Yonif 700 Raider Ida Yudha Sakti, Basarnas, dan Tim Reaksi Cepat Bosowa berhasil menemukan black box,” ujar Dody.
- Desa Sejahtera Astra Temon Pacitan Tembus Pasar Global: Ekspor Gula Aren Organik ke Malaysia, Belanda, dan Australia
- Penjualan Mobil Nasional Januari 2026 Tembus 66.446 Unit, Astra Kuasai 52% Pangsa Pasar
- JNE Berikan Bonus Puluhan Juta untuk Skuad Cosmo JNE FC yang Berprestasi Membela Timnas di Ajang Asia
- JNE Resmi Jadi Official Logistics Partner di International Diecast Show 2026, Hadirkan Larry Wood dan Program Menarik
- Ribuan Pelajar Padati Olympicad, Appi Optimistis Lahir Pemimpin Bangsa
Black box lanjutnya, ditemukan di dalam potongan ekor pesawat. Tidak terlepas dari dudukannya. Saat ini, perangkat tersebut telah berhasil dilepas dan sedang dalam proses evakuasi menuju posko.
“Black box berada di dalam potongan ekor pesawat dan masih pada posisinya. Alhamdulillah sudah bisa dilepas dari dudukannya dan saat ini sedang diturunkan menuju Posko Tompobulu,” ujar dia.
Dia menambahkan, tim khusus tersebut harus bertahan di lokasi selama dua hari dengan membawa perlengkapan logistik di ransel masing-masing personel. Metode operasi juga diubah setelah dilakukan evaluasi lapangan.
“Operasi awalnya naik-turun. Setelah evaluasi, metode kita ubah dengan dorongan logistik. Personel membawa bekal sendiri dan didukung dapur lapangan, sehingga pencarian bisa berlangsung hingga hari ketiga,” kata dia.
Mengenai kondisi black box, dia menyebutkan bahwa secara visual black box terlihat utuh berdasarkan rekaman video dari lapangan. Namun, kepastian akhir tetap akan dilakukan oleh pihak berwenang.
“Secara visual, bentuknya utuh. Namun kami masih menggunakan istilah dugaan. Penetapan dan pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan oleh KNKT,” jelas dia. (*)






