
Manado,– PT PLN (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam mengamankan aset negara melalui percepatan legalitas tanah di Sulawesi Utara. Bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sulawesi Utara, PLN menargetkan seluruh proses sertifikasi aset strategis dapat rampung pada tahun 2026.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan koordinasi yang digelar di Kantor Wilayah ATR/BPN Sulawesi Utara, Rabu (11/2). Hadir langsung Kepala Kanwil ATR/BPN Sulut John Wiclif Aufa beserta jajaran, dan General Manager PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi Wisnu Kuntjoro Adi didampingi jajaran manajemen, termasuk Senior Manager PPKOM UIP Sulawesi, Manager Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sulawesi Utara, Manager Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Manado, serta Manager Umum dan Aset PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Suluttenggo.
Dalam pertemuan tersebut, PLN memaparkan progres penyelesaian legalitas aset tanah di Sulawesi Utara yang menjadi prioritas nasional. Target yang dikejar mencakup 122 tapak tower transmisi, 1 bidang lahan pembangkit, dan 1 bidang gardu induk yang tersebar di berbagai wilayah kerja Kantor Pertanahan.
Aset-aset tersebut merupakan bagian vital dari infrastruktur kelistrikan di Sulawesi Utara, meliputi jalur transmisi 150 kV Likupang–Pandu, Likupang–Paniki, Otam–Tutuyan, serta Otam–Molibagu. Jaringan ini membentang di wilayah Minahasa Utara, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Selatan, dan Kotamobagu.
Selain itu, PLN juga tengah memproses legalisasi lahan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Likupang serta perluasan Gardu Induk (GI) 150 kV Likupang. Seluruh tahapan penyelesaian aset dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk melalui mekanisme konsinyasi pada bidang-bidang tertentu guna memastikan kepastian hukum yang kuat.
Dukungan Penuh ATR/BPN untuk Pengamanan Aset Negara
Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulawesi Utara, John Wiclif Aufa, A.Ptnh., menyatakan dukungan penuh institusinya terhadap upaya strategis PLN. Pihaknya berkomitmen untuk memotong birokrasi dan mempercepat proses sertifikasi.
“ATR/BPN Sulawesi Utara terus mendorong percepatan sertifikasi aset PLN sebagai bagian dari pengamanan aset negara. Kami akan menginstruksikan Kantor Pertanahan terkait untuk melakukan langkah strategis, termasuk pelaksanaan pengukuran dan Panitia Pemeriksa Tanah (P2T) secara bersamaan, sehingga proses sertifikasi dapat berjalan lebih efektif dan efisien,” ujar John.
Sementara itu, Manager PLN UPP Sulawesi Utara, Muhammad Arfah Aboe Kasim, menegaskan bahwa kolaborasi yang solid menjadi kunci utama dalam mencapai target ambisius ini.
“Koordinasi yang intensif serta dukungan penuh dari ATR/BPN sangat membantu PLN dalam mempercepat proses sertifikasi aset. Kami optimistis target penyelesaian sertifikat aset PLN pada tahun 2026 dapat tercapai sesuai rencana. Ini adalah kerja bersama untuk masa depan kelistrikan Sulawesi Utara,” jelasnya.
Sinergi untuk Kepastian Hukum dan Keandalan Listrik
General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, mengapresiasi sinergi lintas lembaga yang terbangun. Menurutnya, kepastian legalitas aset bukan sekadar urusan administrasi, melainkan fondasi utama bagi keberlanjutan pembangunan infrastruktur kelistrikan di masa depan.
“Sinergi ini memberikan kepastian legalitas atas aset ketenagalistrikan PLN sekaligus memperkuat tata kelola aset negara. Kepastian hukum menjadi landasan penting bagi keberlanjutan pembangunan infrastruktur kelistrikan di Sulawesi Utara. Dengan aset yang tertib administrasi dan terjamin secara hukum, PLN dapat terus menghadirkan pasokan listrik yang andal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Wisnu.
Dengan rampungnya sertifikasi 124 bidang tanah ini, PLN optimistis dapat meningkatkan keandalan sistem kelistrikan di Sulawesi Utara, sekaligus memastikan setiap infrastruktur yang dibangun memiliki payung hukum yang kuat sebagai bagian dari tanggung jawab pengelolaan aset negara.
Narahubung:
M. Syukur L
Manager Perizinan dan Komunikasi
PLN UIP Sulawesi
082343191482





