
MAKASSAR — Sinergitas antara aparat penegak hukum di Sulawesi Selatan kian dipererat. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Sila H. Pulungan, melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan, Rabu (15/7/2026).
Kunjungan ini disambut langsung oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, bersama Wakapolda Brigjen Pol Gidion Arif Setyawan dan jajaran Pejabat Utama Polda Sulsel. Pertemuan strategis ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejaksaan dan Kepolisian di Sulsel satu frekuensi dalam menjaga stabilitas daerah.
“Koordinasi Harus Mesra”
Dalam sambutannya, Kajati Sulsel, Dr. Sila H. Pulungan, memberikan analogi menarik mengenai hubungan ideal antara penyidik kepolisian dan jaksa penuntut umum. Ia menekankan bahwa koordinasi intensif adalah kunci dalam penegakan hukum yang efektif.
“Seperti yang telah diatur dalam KUHAP, penyidik kepolisian dan jaksa itu harus seperti pasangan suami istri yang mesra dalam berkoordinasi. Koordinasi menjadi kata kunci utama, khususnya dalam penanganan perkara dan penegakan hukum,” tegas Dr. Sila.
Menurutnya, pertemuan tatap muka seperti ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah krusial untuk merespons isu-isu terkini di masyarakat. Kajati menegaskan bahwa kolaborasi ini dilakukan untuk memastikan wilayah Sulawesi Selatan tetap aman, kondusif, dan nyaman bagi seluruh warga.
Fokus pada Kondusivitas dan Pembangunan
Menanggapi kunjungan tersebut, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, menyambut baik komitmen Kejati Sulsel. Ia menegaskan bahwa jajarannya senantiasa diperintahkan untuk menjaga hubungan harmonis dengan Kejaksaan guna mendukung agenda pembangunan daerah.
“Kami selalu menekankan kepada seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga hubungan baik dengan Kejaksaan. Menyikapi kondisi terkini, yang kami fokuskan adalah bagaimana proses penegakan hukum di Sulsel dapat berjalan dengan baik demi mendukung pembangunan daerah,” ungkap Kapolda.
Membangun Kekuatan Penegakan Hukum
Pertemuan ini menjadi penegasan bahwa dua instansi vital ini tidak bekerja sendiri-sendiri. Di tengah dinamika sosial yang berkembang, soliditas antara Kejaksaan dan Kepolisian diharapkan mampu meminimalisir potensi konflik dan memastikan setiap proses hukum berjalan transparan serta akuntabel.
Langkah konkret yang diambil kedua pimpinan instansi ini diharapkan menjadi standar baru dalam pelayanan publik dan pengabdian kepada negeri, khususnya bagi masyarakat di Sulawesi Selatan. Ke depan, komunikasi rutin antarjajaran akan terus ditingkatkan untuk menuntaskan berbagai tantangan hukum di lapangan. (*)




