
MAKASSAR — Wilayah kepulauan tidak boleh menjadi halaman belakang yang terlupakan dalam urusan pengelolaan lingkungan. Sadar akan potensi kerentanan pesisir, Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang bergerak taktis memperkuat ekosistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat langsung di jantung wisata pulau.
Aksi nyata ini dikemas melalui Gerakan Zero Sampah yang digelar di kawasan pesisir RW 003, Kelurahan Lae-Lae, pada Jumat (17/7/2026). Gerakan ini bukan sekadar aksi pungut sampah biasa, melainkan sebuah edukasi masif untuk mengubah paradigma masyarakat dari hulu.
Kejar Tayang Aturan Baru TPA Tamangapa per 1 Agustus 2026
Edukasi pemilahan sampah di Pulau Lae-Lae ini menjadi sangat krusial dan berpacu dengan waktu. Pasalnya, per 1 Agustus 2026, Pemerintah Kota Makassar akan memberlakukan kebijakan baru secara ketat: Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa resmi beralih ke sistem sanitary landfill dan hanya menerima sampah kategori residu.
Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menegaskan bahwa perubahan perilaku warga kepulauan dalam memilah sampah dari rumah adalah harga mati agar ekosistem laut terlindungi dari ancaman mikroplastik.
“Perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengurangan sampah. Karena itu, warga diberikan pemahaman agar mulai memilah sampah sejak dari rumah sebelum diangkut ke tempat pengolahan,” ujar Nanin Sudiar.
Dalam sosialisasi ini, warga diajarkan untuk memisahkan sampah ke dalam tiga ember utama: sampah organik (sisa makanan/dedaunan untuk kompos), sampah anorganik (plastik, kardus, logam yang bernilai ekonomi), dan sampah residu.
Rapor Aksi Bersih: 353,1 Kilogram Sampah Berhasil Dijinakkan
Aksi yang melibatkan aparat kecamatan, staf kelurahan, Ketua RT/RW, warga lokal, hingga mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Universitas Negeri Makassar (UNM) ini membuahkan hasil signifikan.
Dari hasil penimbangan langsung di lokasi, total sampah yang berhasil dikumpulkan dan dipilah mencapai 353,1 kilogram. Menariknya, mayoritas sampah yang mendominasi justru merupakan jenis sampah yang memiliki nilai ekonomi tinggi jika disalurkan ke bank sampah.
Berikut adalah rincian data sampah yang berhasil dipilah oleh warga:
- Sampah Anorganik (Total 335,1 kg):
- Botol Plastik: 167,6 kg
- Cup Plastik: 97,5 kg
- Kardus: 65 kg
- Kaleng Minuman: 3 kg
- Aluminium: 2 kg
- Sampah Organik (Total 10,1 kg):
- Organik Basah: 6,5 kg
- Organik Kering: 3,6 kg
- Sampah Residu (Total 7,9 kg): Sampah akhir yang benar-benar tidak dapat didaur ulang.
Menjadikan RW 003 Lae-Lae Sebagai Role Model Kepulauan
Fokus utama dari Gerakan Zero Sampah ini bukan sekadar membersihkan pantai saat acara berlangsung, melainkan membangun kebiasaan jangka panjang lewat prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang menargetkan wilayah RW 003 Kelurahan Lae-Lae dapat bertransformasi menjadi kawasan percontohan (role model) implementasi program Zero Sampah untuk wilayah kepulauan lainnya di Kota Makassar.
Keberhasilan aksi di Pulau Lae-Lae ini membuktikan bahwa sinergi pentahelix antara pemerintah, akademisi melalui mahasiswa KKNT UNM, dan kesadaran masyarakat lokal mampu menjadi benteng utama dalam menjaga kelestarian laut dan bumi demi generasi masa depan. (*)






