
MAKASSAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar terus memperkokoh perannya dalam mengawal roda perekonomian dan kepastian hukum di sektor industri. Bertempat di Kantor Kejari Makassar, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) secara resmi menerima kunjungan audiensi strategis dari jajaran manajemen PT Kawasan Industri Makassar (KIMA) dan PT Bogamulia Marinusa (PT Bomar).
Pertemuan ini menjadi langkah nyata implementasi peran Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan karpet merah perlindungan hukum bagi Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD) serta mitra bisnisnya.
Melalui fungsi Datun, Kejari Makassar hadir untuk memberikan pertimbangan hukum, pendampingan hukum (Legal Assistance), hingga fasilitasi guna mengurai berbagai potensi kendala atau permasalahan hukum yang dihadapi oleh para pelaku industri di lapangan.
Menjamin Kepastian Hukum di Kawasan Industri
Koordinasi intensif antara aparat penegak hukum dan pelaku usaha ini dinilai krusial untuk memastikan seluruh aktivitas operasional di kawasan industri tetap berjalan di atas koridor regulasi yang berlaku. Dengan adanya komitmen pendampingan dari JPN, hambatan hukum yang kerap membayangi dunia usaha dapat dimitigasi sejak dini.
Pihak Kejari Makassar menegaskan bahwa sinergi ini diharapkan mampu melahirkan solusi hukum yang tepat, aplikatif, dan berkepastian hukum. Hal ini menjadi modal penting dalam merawat dan meningkatkan kepercayaan para investor yang menanamkan modalnya di Kota Daeng.
Mendorong Akselerasi Ekonomi Daerah
Kawasan Industri Makassar (KIMA) sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Selatan, bersama PT Bomar selaku mitra strategis, menyambut baik ruang diskusi hukum yang dibuka oleh Korps Adhyaksa tersebut.
Langkah preventif melalui legal assistance ini diharapkan tidak hanya memperlancar operasional internal perusahaan, melainkan juga memberikan dampak domino yang positif terhadap iklim investasi yang sehat, aman, dan kondusif di Kota Makassar.






