
KENDARI, — Sektor pertambangan nikel terbukti masih menjadi tulang punggung utama perekonomian di Sulawesi Tenggara. Menyadari krusialnya peran tersebut, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari menggelar Forum Konsultasi Publik bersama puluhan Wajib Pajak (WP) sektor pertambangan di Aula KPP Pratama Kendari pada Rabu (15/7/2026).
Sebanyak 32 perusahaan pertambangan hadir dalam forum ini sebagai wadah edukasi, konsultasi, serta dialog interaktif untuk mendorong kepatuhan perpajakan secara sukarela (voluntary compliance).
Populasi Kecil, Kontribusi Raksasa
Secara kuantitas, 32 perusahaan yang diundang tersebut mencakup 1,54 persen dari populasi WP sektor pertambangan, atau hanya sekitar 1,21 persen dari total keseluruhan WP aktif di KPP Pratama Kendari. Namun, dampak finansial yang diberikan sektor ini sangat signifikan.
Hingga pertengahan Juli 2026, sektor pertambangan tercatat menyumbang 45,51 persen dari total penerimaan pajak Kota Kendari.
Kepala KPP Pratama Kendari, Calvin Octo Pangaribuan, menegaskan bahwa kepatuhan dunia usaha dalam menyetorkan kewajiban pajaknya adalah motor penggerak keberlanjutan pembangunan nasional.
“Setiap rupiah pajak yang dibayarkan dunia usaha akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik. Kepatuhan perpajakan merupakan kontribusi nyata bagi kemajuan Indonesia,” ungkap Calvin.
Bedah Rantai Bisnis Nikel hingga Sosialisasi Taxpayer’s Charter
Dalam forum ini, otoritas pajak membedah secara rinci kewajiban perpajakan dari seluruh hulu-hilir rantai bisnis pertambangan bijih nikel. Edukasi mencakup tahap awal eksplorasi, pembangunan fasilitas penunjang, operasional penambangan, pengangkutan (logistik), hingga tahap pemasaran.
Selain itu, KPP Pratama Kendari juga mensosialisasikan PER-13/PJ/2025 tentang Piagam Wajib Pajak (Taxpayer’s Charter). Regulasi ini menjadi acuan transparan bagi para pelaku usaha untuk memahami hak dan kewajibannya, sekaligus memberikan kepastian hukum yang lebih kuat.
Langkah aktif ini disambut hangat oleh para pelaku usaha lokal. Christian Benly, salah seorang perwakilan peserta forum, menilai kegiatan public hearing seperti ini memberikan kepastian dalam operasional bisnis sehari-hari.
“Forum seperti ini perlu dilaksanakan secara rutin karena membantu pelaku usaha memahami kewajiban perpajakan secara lebih jelas dan memberikan kepastian dalam menjalankannya,” ujar Christian.
Melalui langkah proaktif ini, KPP Pratama Kendari optimistis target penerimaan negara di wilayah Sulawesi Tenggara dapat terus terjaga demi pembiayaan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (*)






