
MAKASSAR — Perumda Pasar Makassar Raya mengambil langkah tegas untuk merestrukturisasi sistem pengelolaan sampah di wilayahnya. Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya, Ali Gauli Arif, melarang seluruh unit pasar tradisional membuang sampah organik ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Kebijakan ini mewajibkan pemilahan sampah dilakukan langsung dari sumbernya, sehingga TPA hanya menerima sampah jenis residu.
Instruksi strategis tersebut ditegaskan Ali Gauli Arif saat memimpin rapat koordinasi pemantapan tata kelola sampah lingkungan pasar bersama jajaran direksi dan unit kerja terkait pada Senin (27/7/2026).
Ubah Limbah Organik Jadi Kompos dan Pakan Maggot
Melalui kebijakan baru ini, Perumda Pasar Makassar Raya mengarahkan agar sisa aktivitas perdagangan bahan pangan tidak lagi menumpuk sia-sia di TPA, melainkan diolah menjadi barang berdaya guna dan bernilai ekonomis.
Beberapa langkah teknis yang disiapkan antara lain:
- Pemilahan Ketat dari Sumber: Pemisahan kategori sampah organik dan anorganik sejak dari lapak pedagang.
- Hilirisasi Sampah Organik: Pengolahan sampah sisa sayur dan buah menjadi pupuk kompos atau media pakan maggot.
- Minimalisasi Sampah TPA: Pembatasan ketat agar fasilitas TPA murni hanya menampung sampah residu yang tak lagi dapat didaur ulang.
“Pemilahan sampah harus dimulai dari sumbernya. Sampah organik tidak lagi dibuang ke TPA, tetapi dikelola agar memiliki nilai manfaat. Dengan demikian, yang masuk ke TPA benar-benar hanya sampah residu,” tegas Ali Gauli Arif.
Solusi Higienitas dan Potensi Pencemaran di Pasar Tradisional
Tidak dapat dimungkiri, pasar tradisional merupakan salah satu produsen sampah organik terbesar di kota metropolitan seperti Makassar.
Aktivitas jual beli bahan mentah, mulai dari sayuran, buah-buahan, hingga daging, menghasilkan limbah basah dalam volume masif setiap harinya.
Ali mengungkapkan bahwa penanganan sampah organik yang tidak tepat selama ini kerap memicu timbulnya aroma tak sedap, lingkungan kotor, hingga potensi ancaman sumber penyakit bagi masyarakat sekitar.
Dengan penerapan sistem pengolahan berbasis sumber, Perumda Pasar optimistis dapat menekan risiko kesehatan lingkungan tersebut sekaligus membantu pemerintah kota mengurangi emisi gas metana yang dihasilkan dari tumpukan limbah busuk.
Komitmen Sinergis Pedagang dan Petugas Kebersihan
Efektivitas revolusi pengelolaan sampah ini sangat bergantung pada kedisiplinan ekosistem di pasar.
Oleh sebab itu, Ali mengajak seluruh elemen, mulai dari kepala unit pasar, asosiasi pedagang, hingga petugas kebersihan, untuk menyamakan persepsi dan membangun kebiasaan baru.
Ia menekankan bahwa transformasi ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan investasi jangka panjang untuk kenyamanan berbelanja masyarakat Makassar.
“Kami berharap seluruh unit pasar dapat menerapkan pola pengelolaan sampah yang lebih baik. Ini bukan hanya mendukung kebijakan pemerintah, tetapi juga menciptakan pasar yang bersih, sehat, nyaman, dan berkelanjutan bagi pedagang maupun masyarakat,” pungkas Ali. (*)




