
Makassar, — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperluas jangkauan literasi digital hingga ke wilayah terluar.
Lewat program Diskominfotik Goes to School, Diskominfo Makassar menyambangi SMP Negeri 42 Bonetambo, Kecamatan Sangkarrang, Selasa (28/7), untuk membekali ratusan pelajar SD dan SMP di wilayah kepulauan dengan keterampilan memanfaatkan teknologi secara cerdas, aman, dan bertanggung jawab.
Kegiatan yang digelar dalam rangka momentum Hari Anak Nasional (HAN) 2026 ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Makassar, Dr. Muhammad Roem.
Selain mengajarkan keamanan informasi digital, agenda ini fokus mengenalkan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau dikenal sebagai PP TUNAS (Tunggu Anak Siap).
Bukan Melarang Gadget, tapi Membangun Kesiapan Anak
Kadis Kominfo Makassar, Dr. Muhammad Roem, menegaskan bahwa pendekatan pemerintah dalam melindungi anak di ruang digital bukanlah membatasi atau melarang penggunaan gawai (gadget), melainkan membangun kesiapan (readiness) dan fondasi berpikir kritis pada anak sebelum berhadapan dengan berbagai risiko internet.
“PP TUNAS itu adalah ‘Tunggu Anak Siap’. Pendekatan yang kami lakukan bukan dimaksudkan untuk menjauhkan anak dari teknologi. Sebaliknya, pemerintah ingin memastikan anak memiliki kesiapan yang memadai sebelum berhadapan dengan risiko di ruang digital. Jadi, bukan melarang, tapi yang sedang kita bangun adalah kesiapan anak,” tegas Roem di Pulau Bonetambo, Rabu (29/7/2026).
Melalui edukasi ini, para siswa diarahkan untuk dapat menyaring informasi, menjaga data pribadi, serta menghindari ancaman kejahatan siber seperti cyberbullying dan paparan konten yang tidak sesuai usia.
Mendorong Peningkatan Literasi Digital yang Inklusif
Wilayah kepulauan di Kecamatan Sangkarrang merupakan bagian integral dari Kota Makassar yang kerap menghadapi tantangan akses informasi.
Melalui program ini, Pemkot Makassar berkomitmen memastikan bahwa transformasi digital berlangsung secara inklusif dan merata, tidak hanya berpusat di wilayah daratan.
Roem menambahkan, kesuksesan pelindungan anak di ruang digital membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, pihak sekolah, dan orang tua.
Orang tua diharapkan tidak hanya bersikap represif dengan membatasi durasi layar (screen time), tetapi aktif mendampingi serta membangun komunikasi emosional agar anak paham pentingnya menjaga privasi dan etika digital.
Melalui peningkatan literasi digital ini, perangkat teknologi di kepulauan diharapkan tidak hanya digunakan sebagai sarana hiburan, melainkan sebagai instrumen efektif untuk menunjang proses belajar-mengajar dan mengeksplorasi wawasan baru. (*)






