
MAKASSAR — Peringatan HAN (Hari Anak Nasional) 2026 menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Makassar untuk menegaskan komitmennya menghadirkan lingkungan yang aman, sehat, dan inklusif bagi tumbuh kembang anak.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat membuka Peringatan HAN 2026 tingkat Kota Makassar di Hotel Aston Makassar, Minggu (2/8/2026).
Munafri menekankan, perlindungan dan pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab kolektif seluruh lini masyarakat, bukan semata beban Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
”Ini tanggung jawab bersama. Seluruh stakeholder harus bergerak serentak untuk membenahi sistem penjagaan terhadap anak-anak kita,” ujar Munafri.
HAN: Tantangan Pengasuhan di Era Digital
Di tengah gempuran pesatnya teknologi, Munafri mengingatkan pentingnya peran keluarga sebagai benteng utama pengasuhan.
Meski digitalisasi membawa kemudahan akses informasi, potensi dampak negatif tetap mengintai jika tanpa pendampingan yang tepat dari orang tua.
Ia mengimbau agar pengawasan terhadap interaksi digital anak makin diperketat, tanpa mengorbankan hak dasar mereka untuk bermain dan bersosialisasi secara fisik.
”Anak-anak tidak boleh dipaksa dewasa oleh keadaan. Mereka harus tumbuh, belajar, dan berinteraksi sesuai tahap usianya. Kota ini harus menyediakan ruang publik yang cukup dan ramah bagi mereka,” tegasnya.
Momentum HAN Integrasikan Budaya Lokal dan Karakter
Mengusung subtema “Menelusuri Jejak La Galigo, Belajar, Berkarya, dan Bertumbuh Bersama”, peringatan HAN 2026 kali ini difokuskan pada penguatan literasi budaya lokal.
Munafri mendorong integrasi nilai-nilai kebudayaan Makassar ke dalam kurikulum pendidikan dasar untuk membentuk karakter generasi muda.
- Pengembangan Karakter: Menyeimbangkan kecerdasan intelektual dengan moralitas, akhlak, dan pemahaman budaya lokal.
- Sekolah Ramah Anak: Mengoptimalkan lingkungan sekolah sebagai ruang aman untuk belajar sekaligus berinteraksi setelah jam pelajaran usai.
- Sinergi Lintas Sektor: Menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memperkuat pencegahan kekerasan anak dan penyediaan ruang partisipasi publik.
Langkah ini dipandang sebagai investasi jangka panjang Pemkot Makassar dalam menyongsong Indonesia Emas 2045 secara berkelanjutan. (*)



