
MAKASSAR — Pemerintah Kecamatan Manggala bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar meninjau langsung penataan lahan penampungan sampah organik di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa.
Uniknya, area ini diintegrasikan langsung dengan kawasan kandang sapi sebagai pusat pemanfaatan sampah organik berbasis ekonomi sirkular.
Peninjauan tersebut dihadiri langsung oleh Camat Manggala Ahmad, S.Sos, Sekretaris DLH Kota Makassar Ferdi, S.Pt., M.Sc., Ph.D., serta Lurah Tamangapa Muhammad Sadli, S.E., M.Si.
Inovasi ini disiapkan sebagai strategi konkrit untuk menekan tonase sampah harian yang masuk ke TPA Tamangapa sekaligus menciptakan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Integrasi Kandang Sapi dan Ekonomi Sirkular
Kawasan TPA Tamangapa selama ini dikenal dengan kehadiran kawanan ternak sapi milik warga sekitar.
Mengubah tantangan menjadi peluang, Pemkot Makassar mengoptimalkan keberadaan kandang sapi tersebut untuk menyerap pakan organik hasil pemilahan warga. (*)



