
MAKASSAR — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Sila H. Pulungan, menyampaikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran korps Adhyaksa di wilayah Sulawesi Selatan. Ia mewanti-wanti seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) hingga Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) untuk menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan wewenang.
Pernyataan menohok tersebut disampaikan Sila saat memimpin rapat staf terakhirnya sebagai Kajati Sulsel. Rapat digelar secara secara virtual dari Kantor Kejati Sulsel, Makassar, pada Selasa (4/8/2026). Rapat tersebut turut dihadiri Wakajati Sulsel Prihatin, para Asisten, Koordinator, serta jajaran kejaksaan daerah se-Sulsel.
“Saya tegaskan kembali, jangan pernah bermain dengan proyek atau kegiatan. Intinya jangan transaksional dan jangan minta-minta proyek! Tugas kita adalah menjaga daerah dari sisi penegakan hukum agar masyarakat tenang dan investasi datang,” tegas Dr. Sila H. Pulungan.
Evaluasi Kinerja dan Sinergi Penanganan Perkara
Selain memberikan penekanan moral, rapat koordinasi ini membahas sejumlah poin strategis penguatan internal kejaksaan, di antaranya:
- Tindak Lanjut Evaluasi Kunker: Setiap satuan kerja (satker) di daerah diinstruksikan segera menuntaskan rekomendasi dan temuan dari hasil kunjungan kerja Kajati dan Wakajati demi perbaikan tata kelola.
- Penguatan Audit Perkara: Menindaklanjuti arahan Jampidsus Kejagung, seluruh satker diminta meningkatkan komunikasi intensif dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait proses audit penanganan perkara.
- Mitigasi AGHT: Menjaga kondusivitas wilayah hukum dari potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dengan mengedepankan pendekatan humanis dan profesionalism.
Kajati juga meminta para jaksa membangun hubungan harmonis dengan pemerintah daerah serta media massa tanpa mengorbankan independensi hukum. “Jangan mencari-cari kesalahan, apalagi menzalimi,” tambahnya.
Pesan Perpisahan yang Menyentuh
Sesi rapat diakhiri dengan suasana haru saat Dr. Sila H. Pulungan memberikan pesan pamungkas menjelang kepindahannya ke tempat tugas yang baru. Ia merawat ingatan para jaksa akan marwah institusi tempat mereka mengabdi.
“Peliharalah tempat di mana kita bekerja, dan jaga terus nama baiknya. Sekalipun tempat ini tidak membuatmu kaya, tapi institusi inilah yang telah menghidupimu,” pungkas Sila. (*)



