
MAKASSAR — Kinerja penerimaan daerah Kota Makassar menunjukkan tren positif pada pertengahan tahun ini. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mencatat realisasi pendapatan daerah pada triwulan II 2026 telah menembus angka lebih dari 49 persen, atau mengalami surplus sekitar Rp130 miliar dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, mengungkapkan bahwa capaian ini menjadi indikator kuat bahwa target penerimaan daerah berada pada rute yang tepat.
Lonjakan pendapatan diproyeksikan bakal meningkat lebih signifikan pada triwulan IV seiring berjalannya jatuh tempo jenis pajak tahunan.
PBJT Jadi Penopang Utama PAD
Sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) masih menjadi penyumbang terbesar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Makassar. Hal ini didorong oleh penggabungan beberapa objek pajak ke dalam satu kelompok.
- Penyumbang PBJT: Pajak hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan, dan parkir.
- Proyeksi Akhir Tahun: Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Reklame diperkirakan melonjak signifikan pada Oktober hingga Desember 2026 mendekati masa jatuh tempo.
Gandeng Kejaksaan dan Penataan Reklame Bando
Guna mengoptimalkan penerimaan dan menindaklanjuti arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bapenda Makassar menyiapkan dua langkah strategis:
- Penagihan Pasif & Aktif: Bapenda bekerja sama dengan Kejaksaan untuk melakukan pendampingan penagihan secara langsung kepada penunggak pajak bernilai besar, khususnya pada sektor hotel, restoran, hiburan, dan PBB.
- Penataan Pajak Reklame: Bapenda resmi menghentikan penerbitan izin baru untuk reklame jenis bando yang melintang di jalan. Ke depan, tata kelola reklame akan dirancang ulang melibatkan konsultan dan asosiasi pengusaha agar lebih tertata dan bernilai ekonomis tinggi. (*)






