
MAKASSAR – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Perencanaan dan Penganggaran Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah strategis dalam mengoptimalkan kinerja kepolisian di wilayah Sulawesi Selatan.
Rapat penting ini dibuka langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Brigjen Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum., bertempat di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel, Makassar, pada Rabu (12/8/2026).
Agenda koordinasi ini menjadi wadah krusial bagi seluruh jajaran pimpinan jajaran kepolisian daerah untuk menyelaraskan persepsi, mengevaluasi alokasi dana, serta memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara difungsikan secara optimal demi kepentingan masyarakat.
Rakor ini dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel, Kapolrestabes Makassar, serta seluruh Kapolres dan Kapolresta dari kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.
Anggaran Sebagai Instrumen Pelayanan Publik yang Profesional
Dalam pengarahannya, Wakapolda Sulsel menekankan bahwa penyusunan perencanaan dan penganggaran tidak boleh dipandang sekadar sebagai rutinitas administratif tahunan. Lebih dari itu, penganggaran merupakan manifestasi komitmen institusi dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional, modern, dan terpercaya (Prediktif, Responsibiltas, Transparansi Berkeadilan).
Langkah penyusunan anggaran yang matang dinilai sangat vital untuk merespons dinamika sosial dan tantangan keamanan yang kian kompleks di wilayah Sulawesi Selatan.
“Perencanaan dan penganggaran harus mampu menjawab kebutuhan pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Sulawesi Selatan yang terus berkembang. Ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud tanggung jawab kita kepada publik,” ujar Brigjen Pol. Gidion Arif Setyawan dalam sambutannya.
Empat Fokus Utama Alokasi Anggaran Polda Sulsel 2026
Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebagai batu pijakan penting bagi Polda Sulsel untuk menghadirkan program kerja berbasis kebutuhan nyata (needs-based budgeting) dan berorientasi hasil (outcome-based budgeting).
Dalam perencanaannya, alokasi anggaran Polda Sulsel difokuskan pada empat pilar utama:
- Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Mempercepat dan mempermudah akses layanan masyarakat di seluruh kantor kepolisian daerah hingga tingkat Kepolisian Sektor (Polsek).
- Penegakan Hukum Berkeadilan: Menjamin proses hukum yang transparan, akuntabel, serta mengedepankan prinsip Restorative Justice pada kasus-kasus tertentu.
- Pemeliharaan Kamtibmas Kondusif: Mengoptimalkan kegiatan preventif, patroli wilayah, dan deteksi dini guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
- Kesejahteraan Personel: Meningkatkan fasilitas pendukung kerja, kesehatan, serta keselamatan seluruh anggota kepolisian saat bertugas di lapangan.
Prinsip Pengelolaan Anggaran: Transparan dan Akuntabel
Guna memastikan efisiensi anggaran, Wakapolda Sulsel menginstruksikan seluruh Kasatker (Kepala Satuan Kerja) dan Kapolres jajaran untuk menyusun DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) yang cermat dan terukur tanpa adanya alokasi yang berlebihan atau tidak tepat sasaran.
Prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) harus menjadi landasan utama bagi seluruh pengelola anggaran di lingkungan Polda Sulsel.
| Prinsip Pengelolaan | Tujuan Realisasi |
| Efektif & Efisien | Anggaran digunakan sesuai prioritas kebutuhan dan memberikan dampak maksimal. |
| Transparan | Seluruh alokasi dan penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. |
| Akuntabel | Setiap program kerja memiliki indikator keberhasilan yang jelas dan terukur. |
| Berorientasi Kinerja | Output penganggaran bermuara pada peningkatan kepuasan dan keamanan masyarakat. |
Mendorong Sinergitas Jajaran Hingga Tingkat Polres
Melalui pelaksanaan Rakor Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2026 ini, diharapkan terwujud kesamaan pandangan (one vision) di antara seluruh pimpinan satuan kerja di tingkat Polda maupun Polres jajaran.
Sinergi yang kuat antar-satuan kerja menjadi kunci utama agar pelaksanaan program kepolisian berjalan selaras dengan kebijakan instruksi Markas Besar (Mabes) Polri.
Dengan perencanaan yang matang dan pengawasan yang ketat, Polda Sulsel optimis mampu mengawal kondusivitas wilayah Sulawesi Selatan sepanjang tahun 2026 sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian. (*)



