
MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menjaga etika, norma kesopanan, dan aturan hukum saat menyelenggarakan perayaan Pesta Rakyat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di wilayahnya masing-masing.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Munafri saat ditemui wartawan di Makassar pada Sabtu (15/8/2026).
Ia menekankan bahwa perayaan kemerdekaan seharusnya menjadi momentum kebahagiaan bersama tanpa harus diwarnai oleh aksi panggung yang melanggar norma sosial.
Soroti Penampilan Seronok Waria dan Eksploitasi Anak di Pesta Rakyat
Saat wartawan bertanya mengenai penampilan waria di panggung pesta rakyat, Wali Kota menjawab dengan menyoroti beberapa fenomena hiburan panggung warga yang dinilai kerap menabrak norma-norma kepatutan.
Salah satunya adalah penampilan tontonan seronok yang sering kali dijadikan bahan lelucon (lelucon/kejuan) di atas panggung pesta rakyat.
Ia mengingatkan agar para penyelenggara acara lokal di tingkat RT/RW maupun kelurahan lebih selektif dalam menampilkan hiburan bagi warga, terutama yang melibatkan anak-anak.
“Kadang-kadang kita lihat ada eksploitasi terhadap anak-anak yang ditampilkan dengan gaya seronok dan dijadikan lucu-lucuan. Tidak usah lah mencari hiburan dengan cara-cara seperti itu. Banyak penampilan yang di luar norma dan kaidah yang tidak pantas dipertontonkan, justru malah ditampilkan di acara perayaan,” tegas Munafri.
Imbauan Jaga Ketertiban dan Batas Kesopanan Panggung
Selain mengkritik tontonan yang tidak mendidik, Munafri juga meminta warga yang tampil atau mengisi acara hiburan panggung pesta rakyat untuk tetap mengontrol perilaku dan tidak berlebihan (overacting).
Ia menegaskan bahwa pemerintah kota tidak melarang masyarakat untuk bersuka cita meluapkan kegembiraan kemerdekaan. Namun, kebebasan mengekspresikan kebahagiaan tersebut tetap memiliki batasan hukum dan aturan moral yang harus dihormati bersama.
Poin-poin imbauan penting Wali Kota Makassar terkait pelaksanaan Pesta Rakyat HUT ke-81 RI meliputi:
- Menjaga Norma dan Etika: Menghindari segala bentuk hiburan panggung yang berbau seronok dan melanggar nilai kesopanan publik.
- Perlindungan Anak: Memastikan anak-anak tidak dilibatkan atau dieksploitasi dalam tontonan yang belum sesuai dengan usia mereka.
- Perilaku Tertib di Panggung: Meminta pengisi acara maupun penonton untuk tidak bertindak berlebihan atau membahayakan fisik di atas panggung.
- Suka Cita Berbasis Aturan: Mendorong warga merayakan pesta rakyat dengan kegembiraan yang positif tanpa menabrak Peraturan Daerah (Perda) dan hukum yang berlaku.
Menjaga Esensi Kemerdekaan yang Positif
Munafri berharap seluruh perayaan malam puncak pesta rakyat di lorong-lorong Kota Makassar berjalan dengan kondusif, aman, dan penuh rasa kekeluargaan.
“Saya ingin pesta masyarakat ini membuat kita semua gembira dan happy. Tetapi tentu ada hal-hal yang tetap harus kita batasi agar tidak melanggar aturan-aturan yang ada. Jangan sampai naik ke atas panggung berlebihan seperti mau melompat-lompat tanpa mengindahkan norma,” pungkasnya.
Pemkot Makassar berharap seluruh rangkaian perayaan HUT ke-81 RI dapat menjadi sarana mempererat silaturahmi warga yang sehat, bernilai edukatif, serta menjaga kebudayaan masyarakat yang santun. (*)



