Pertemuan strategis antara Pengurus Pusat PWI dan pimpinan Dewan Pers di Jakarta, Rabu (2/9/2026)
Jakarta — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan peran sebagai penanggung jawab sekaligus penyelenggara utama Hari Pers Nasional (HPN) 2027. Dalam perhelatan nasional tersebut, PWI berjanji akan memperluas ruang keterlibatan seluruh konstituen Dewan Pers agar ajang tahunan insan pers ini semakin inklusif, relevan, serta merepresentasikan ekosistem pers Indonesia secara utuh.
Penegasan penting ini mengemuka dalam pertemuan strategis antara Pengurus Pusat PWI dan pimpinan Dewan Pers di Jakarta, Rabu (2/9/2026). Pertemuan lintas lembaga ini secara khusus membahas dinamika tata kelola penyelenggaraan HPN serta peta jalan pembaruan regulasi pers nasional ke depan.
Delegasi PWI dipimpin langsung oleh Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, didampingi Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari, Sekretaris Jenderal Marthen Selamet Susanto, serta jajaran pengurus harian. Sementara dari pihak Dewan Pers, diskusi dihadiri oleh Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat, Wakil Ketua Totok Suryanto, beserta jajaran anggota Dewan Pers lainnya.
Di hadapan pimpinan Dewan Pers, Akhmad Munir memaparkan histori pergerakan pers nasional yang melandasi lahirnya HPN. Penetapan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional memiliki hubungan historis yang tak terpisahkan dengan hari berdirinya PWI pada 9 Februari 1946 di Surakarta.
Gagasan formal penetapan hari besar tersebut dicetuskan pertama kali pada Kongres PWI di Padang tahun 1978. Diskusi berlanjut dalam forum Dewan Pers hingga akhirnya negara memberikan pengakuan resmi melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.
“Pemilihan tanggal 9 Februari memiliki kaitan sejarah yang tidak terpisahkan dengan berdirinya PWI pada 1946. Karena itu, kedudukan historis dan kelembagaan PWI dalam penyelenggaraan HPN tidak dapat begitu saja disamakan dengan organisasi pers lainnya,” tegas Akhmad Munir.
Dalam pertemuan ini, PWI turut menyerahkan berkas pendapat hukum (legal opinion) resmi untuk mempertegas aspek kepastian hukum penyelenggaraan HPN.
Aspek Legalitas dan Penyelenggaraan yang Kontinu
PWI menyadari munculnya wacana pembaruan Keppres Nomor 5 Tahun 1985 karena aturan tersebut terbit sebelum hadirnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kendati demikian, PWI menilai kekosongan teknis dalam regulasi lama tidak bisa dijadikan alasan untuk mengubah praktik penyelenggaraan sejarah secara sepihak.
Kontinuitas Kelembagaan: PWI telah memimpin penyelenggaraan HPN secara konsisten selama hampir empat dekade dengan melibatkan lintas pemangku kepentingan.
Dasar Hukum Berlaku: Keppres Nomor 5 Tahun 1985 masih menjadi payung hukum sah yang mengikat penetapan Hari Pers Nasional.
Mekanisme Perubahan: Setiap rencana revisi aturan wajib ditempuh melalui prosedur hukum yang benar tanpa mengeliminasi rekam jejak sejarah.
Kemitraan Strategis: Hubungan antara Dewan Pers dan organisasi wartawan harus dilandasi asas kemitraan, bukan pertentangan sektoral.
Dewan Pers Dorong Semangat Inklusivitas dan Rumah Bersama
Pemaparan historis dan yuridis dari PWI mendapat respons positif dari pimpinan Dewan Pers. Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, bersama anggota Dewan Pers seperti Abdul Manan, Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta, dan Rosarita Niken Widiastuti menyepakati pentingnya membawa HPN 2027 ke arah yang lebih terbuka.
Dewan Pers mendorong agar pelaksanaan HPN 2027 di bawah naungan PWI dapat merangkul seluruh organisasi konstituen resmi Dewan Pers, baik dari unsur organisasi wartawan maupun organisasi perusahaan pers.
Sikap terbuka ini disambut hangat oleh PWI. Pengurus Pusat PWI berkomitmen penuh untuk mengintegrasikan seluruh konstituen Dewan Pers ke dalam kepanitiaan, penyusunan agenda strategis, hingga pelaksanaan rangkaian acara HPN 2027 di Provinsi Lampung.
“HPN adalah milik seluruh insan pers Indonesia. PWI tidak pernah mengklaim HPN sebagai milik eksklusif PWI. Kami siap membuka ruang keterlibatan yang lebih luas sehingga HPN benar-benar menjadi rumah bersama bagi masyarakat pers nasional,” pungkas Munir.






