Jajaran Dispar Kota Makassar menghadiri Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Kegiatan pada Pemerintah Kota Makassar di Gowa Meeting Rooms Lantai 2, Novotel Makassar Grand Shayla, pada Selasa (15/9/2026).
Makassar — Komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel terus diperkuat oleh Pemerintah Kota Makassar. Jajaran Dispar Kota Makassar menghadiri Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Kegiatan pada Pemerintah Kota Makassar di Gowa Meeting Rooms Lantai 2, Novotel Makassar Grand Shayla, pada Selasa (15/9/2026).
Kegiatan pembekalan yang diinisiasi oleh Inspektorat Kota Makassar ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Wali Kota Makassar Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Akhmad Namsum.
Sebagai bentuk komitmen terhadap penerapan prinsip kesadaran hukum, sosialisasi ini diikuti oleh jajaran struktur Dispar Kota Makassar secara menyeluruh. Kehadiran peserta mencakup Kepala Dinas, para Kepala Bidang, Kepala UPT, hingga unsur teknis di bidang perencanaan, kepegawaian, keuangan, dan pengelola barang.
Pelibatan aparatur dari tingkat pimpinan hingga pengelola administrasi ini bertujuan untuk memastikan setiap rantai pelaksanaan program pariwisata berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Melalui pembekalan intensif dari Inspektorat, jajaran Dispar Kota Makassar memperoleh pemahaman mendalam mengenai urgensi pelaksanaan seluruh tahapan kegiatan operasional secara tertib, transparan, dan terukur. Penataan administrasi pertanggungjawaban kegiatan menjadi poin krusial untuk meminimalisasi potensi penyimpangan anggaran.
Penerapan nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, dan integritas dipandang sebagai pilar utama dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya pada ekosistem program dan kegiatan di sektor pariwisata daerah. (*)



