
MAKASSAR — Prestasi gemilang kembali diukir oleh pelajar dan tenaga pendidik asal Kota Makassar. Berdasarkan Surat Keputusan Panitia Pelaksana Nomor: 057/A/PP.SH-OBA9-K/2026 yang dirilis resmi di Jakarta pada Kamis, 9 Juli 2026, sejumlah perwakilan Makassar sukses mendominasi perolehan juara pada Olimpiade Bahasa Arab (OBA) Nasional Ke-9 Tahun 2026 Tingkat Kabupaten/Kota.
Ajang bergengsi yang diselenggarakan oleh Forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Arab se-Indonesia ini menjadi panggung pembuktian bagi madrasah dan sekolah Islam di Makassar, khususnya MTsN 1 Kota Makassar yang sukses menyapu bersih posisi juara di rumpunnya.
MTsN 1 Kota Makassar Sapu Bersih Kategori 7
Pada Kategori 7, para siswa dari MTsN 1 Kota Makassar tampil perkasa dengan mengamankan posisi Juara I hingga Harapan III tanpa celah. Hasil rapat pleno dewan juri yang digelar pada Minggu, 5 Juli 2026, menetapkan nama-nama siswa berprestasi tersebut sebagai berikut:
- Juara 1: Kenzie Hilmi Purbawisesa
- Juara 2: Silva Deniaty Ahmad
- Juara 3: Kayla Azzahra Raihanah Rettob
- Harapan 1: St. Rayyan Althafunnisa Marzuki
- Harapan 2: Muhammad Rhesa Ardhani
- Harapan 3: Aisyah Aqeela Putri Meima
Persaingan Ketat di Kategori 11: Guru dan Sekolah Islam Ambil Peran
Tidak hanya di tingkat siswa, persaingan sengit dan prestasi membanggakan juga terlihat di Kategori 11 yang diikuti oleh berbagai sekolah Islam dan pondok pesantren terkemuka di Kota Makassar.
Berikut adalah daftar pemenang untuk Kategori 11 di wilayah Kota Makassar:
- Juara 1: Husna (SMP Buq’atun Mubarakah)
- Juara 2: Abdullah (SMA IT Darul Marhamah Alquran Boarding School)
- Juara 3: Wahida Ramadani S.H., M.Pd. (SMP IT Darul Marhamah Al-Quran Boarding School)
- Harapan 1: Mustakim, S.Pd.I., M.Pd. (SMPIT Ibnul Qayyim Makassar)
- Harapan 2: Adinda Aisyah Nurussyifa, S.Pd. (MA Ummul Mukminin Makassar)
- Harapan 3: Nurjanna, S.Pd., M.Pd. (MTsN 1 Kota Makassar)
Komitmen Mutu Pendidikan Bahasa Arab
Surat keputusan yang ditandatangani oleh Ketua Panitia OBA Ke-9, Aminuddin, Lc., LLB (Hons), Sekretaris Didi Supriadi S.Pd., M.Pd.I., serta diketahui oleh Ketua Umum Forum MGMP Bahasa Arab se-Indonesia, Fakhur Rahman, Lc, M.Pd., menegaskan bahwa keputusan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata atas tingginya mutu pembelajaran Bahasa Arab di Kota Makassar. Raihan ini diharapkan dapat menjadi motivasi kuat bagi para peserta untuk melaju dan kembali menorehkan prestasi di tingkat provinsi hingga nasional, sekaligus mengharumkan nama Sulawesi Selatan di kancah pendidikan bahasa internasional. (*)






