
MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menyatakan komitmen penuhnya untuk menyukseskan agenda nasional Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, saat menerima audiensi dari jajaran Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Makassar di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Kantor Wali Kota Makassar, Rabu (15/7/2026).
Dalam pertemuan strategis tersebut, Aliyah Mustika Ilham didampingi oleh Kepala Bappeda Kota Makassar Dahyal, dan Kepala Dinas Kominfo Kota Makassar Dr. Mohammad Roem. Sementara itu, delegasi BPS dipimpin langsung oleh Kepala BPS Kota Makassar, Abdul Hafid.
Aliyah mengapresiasi langkah proaktif BPS dalam membangun koordinasi erat dengan jajaran pemerintah daerah. Menurutnya, akurasi data hasil Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi fondasi penting bagi arah kebijakan pembangunan ekonomi Kota Makassar ke depan.
“Program ini merupakan agenda nasional yang membutuhkan dukungan seluruh pihak. Pemerintah Kota Makassar siap bersinergi, termasuk memaksimalkan media publikasi yang dimiliki pemerintah, agar pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dapat berjalan optimal dan target pendataan tercapai tepat waktu,” tegas Aliyah.
Progres Capaian Maksimalkan Sisa Waktu
Kepala BPS Kota Makassar, Abdul Hafid, memaparkan bahwa hingga pertengahan Juli 2026, progres pendataan lapangan di Kota Makassar telah menyentuh angka 41,8 persen. Pihaknya optimis mampu merampungkan target sebelum tenggat waktu yang ditentukan.
“Hingga pertengahan Juli 2026, capaian pendataan di Kota Makassar telah mencapai 41,8 persen. Meski demikian, BPS masih memiliki waktu hingga 31 Agustus 2026 untuk menyelesaikan seluruh target pendataan,” jelas Abdul Hafid.
Untuk mempercepat capaian tersebut, BPS berharap dukungan Pemkot Makassar dapat diperluas, khususnya dalam hal masifnya sosialisasi melalui infrastruktur publik seperti videotron dan billboard resmi milik pemerintah kota. Selama ini, kolaborasi publikasi juga telah berjalan baik melalui koordinasi dengan Dinas Kominfo Makassar.
BPS Jamin Kerahasiaan Data, Pelaku Usaha Tak Perlu Khawatir Soal Pajak
Dalam audiensi ini, BPS Makassar juga mengklarifikasi salah satu kendala utama petugas di lapangan. Masih ada sebagian pelaku usaha, terutama di kawasan niaga dan perdagangan besar, yang enggan memberikan data secara jujur dan lengkap karena khawatir data tersebut akan disalahgunakan untuk kepentingan perpajakan.
Abdul Hafid menegaskan bahwa ketakutan tersebut sama sekali tidak beralasan. Berdasarkan undang-undang, seluruh data yang dikumpulkan oleh petugas Sensus Ekonomi dijamin kerahasiaannya dan murni hanya digunakan untuk kepentingan kompilasi statistik, bukan untuk basis data pajak.
Berdasarkan uji coba instrumen kuesioner pendataan yang dilakukan oleh petugas, proses wawancara tatap muka kepada setiap responden atau pelaku usaha rata-rata hanya memakan waktu sekitar 36 menit.
Menutup pertemuan tersebut, Wakil Wali Kota Makassar meminta BPS untuk terus memberikan pembaruan data berkala mengenai batas waktu pendataan. Informasi ini nantinya akan diteruskan secara instruksional kepada seluruh perangkat daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Makassar agar mereka dapat mengedukasi serta mengawal jalannya sensus di lingkungan masing-masing hingga akhir Agustus mendatang.





