
MAKASSAR — Pengguna jalan yang melintasi kawasan Jalan Dr. Leimena atau Jalur 2 Middle Ring Road, Kelurahan Tello Baru, Kecamatan Panakkukang, sempat dikagetkan oleh kepulan asap tebal yang mengganggu jarak pandang pada Senin (20/7/2026).
Usut punya usut, insiden kebakaran sampah yang meresahkan warga dan mengganggu arus lalu lintas dari arah Jalan Perintis Kemerdekaan menuju Kecamatan Manggala ini diduga kuat sengaja dilakukan oleh seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Bagaimana kronologi dan langkah pemerintah setempat? Berikut laporan selengkapnya.
Respons Cepat Lewat Aplikasi Lontara+
Keluhan masyarakat terkait pekatnya asap di kawasan tersebut langsung direspons cepat oleh Pemerintah Kota Makassar. Melalui aplikasi pengaduan Lontara+, laporan warga segera diteruskan ke pihak Kecamatan Panakkukang.
Camat Panakkukang, Syahril, bersama Lurah setempat langsung turun ke lokasi kejadian (kenlokasi). Tidak sendirian, pihak kecamatan bergerak taktis berkolaborasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Makassar untuk memadamkan kobaran api.
“Aduan masyarakat selalu kami tindak lanjuti secara cepat bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Dinas Kominfo. Jadi, bukan berarti laporan itu diabaikan, semuanya sudah kami respons dan api berhasil dipadamkan,” tegas Syahril.
Pelaku Diduga ODGJ Asal Moncongloe yang Beraksi Dini Hari
Berdasarkan investigasi dan informasi yang dihimpun di lapangan, kebakaran di lahan terbuka ini bukan dipicu oleh faktor alam, melainkan ada oknum ODGJ yang rutin membakar tumpukan sampah di lokasi tersebut.
Uniknya, terduga pelaku diketahui bukan warga setempat, melainkan berasal dari wilayah Moncongloe yang sengaja datang pada jam-jam rawan.
- Waktu Beraksi: Sekitar pukul 02.00 hingga 03.00 Wita (dini hari).
- Modus: Datang untuk membakar sampah, lalu langsung meninggalkan lokasi.
- Intensitas: Insiden ini bukan yang pertama kalinya. Pihak Damkarmat Makassar tercatat sudah sekitar empat kali melakukan penyiraman dan pemadaman di titik yang sama.
Minim Lampu Jalan, Middle Ring Road Jadi Lokasi Sampah Liar
Selain faktor ODGJ, Syahril mengungkapkan bahwa karakteristik Jalan Middle Ring Road menjadi akar masalah suburnya tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal. Kawasan ini merupakan area luas yang kanan-kirinya masih berupa lahan terbuka, vegetasi lebat, dan semak belukar.
Kondisi ini diperparah dengan minimnya penerangan jalan pada malam hari, sehingga sering dimanfaatkan oleh oknum warga tidak bertanggung jawab untuk membuang sampah secara sembarangan.
“Setiap hari armada kami melakukan pembersihan. Namun saat malam tiba, kembali ada yang membuang sampah di sana. Pelakunya ada dari wilayah sekitar, bahkan ada kendaraan dari daerah perbatasan yang sengaja membuang sampah di sepanjang sisi jalan pada tengah malam,” beber Syahril.
Langkah Antisipasi Kedepan
Menyikapi masalah yang terus berulang ini, Pemerintah Kecamatan Panakkukang tidak tinggal diam. Sejumlah langkah strategis telah disiapkan untuk mengembalikan kenyamanan pengguna jalan di Jalur 2 Middle Ring Road:
- Penanganan ODGJ: Memperkuat koordinasi dengan instansi terkait (Dinas Sosial) untuk menertibkan dan mengamankan ODGJ yang diduga menjadi pelaku pembakaran.
- Pembersihan Rutin: Menjaga konsistensi pembersihan volume sampah setiap hari di sepanjang jalur Dr. Leimena.
- Pengawasan Ketat: Meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan pembuangan sampah liar, terutama pada malam hari.
Pihak kecamatan juga memberikan teguran keras kepada oknum yang kedapatan membuang sampah, sekaligus mengedukasi masyarakat sekitar. Warga diimbau untuk aktif menjaga kebersihan lingkungan dan berhenti melakukan pembakaran sampah secara terbuka demi mencegah polusi udara dan bahaya kebakaran yang lebih luas. (*)





