28 Oktober 2026

1 thought on “Wali Kota Makassar Terbitkan Surat Edaran Soal Sampah: Mulai 1 Agustus 2026, TPA Tamangapa Tolak Sampah Campur, Warga Pilah dari Rumah, Ada Sanksi Pidana!”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *