
MAKASSAR — Perusahaan Daerah (Perumda) Pasar Kota Makassar terus mengakselerasi transformasi tata kelola pasar tradisional agar menjadi lebih modern, transparan, dan produktif.Â
Pembenahan menyeluruh ini mencakup digitalisasi sistem retribusi, penataan pedagang kaki lima di bahu jalan, peremajaan bangunan pasar tua, hingga penanganan sampah secara terpadu.
​Langkah strategis tersebut dibeberkan oleh Direktur Operasional Perumda Pasar Kota Makassar, Rusli Patara, SP, saat didapuk menjadi narasumber dalam forum Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan yang digelar di Hotel Karebosi Premier, Makassar.
Agenda kolaborasi ini diinisiasi oleh Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar dari Fraksi NasDem, H. Ruslan Lallo.
​Digitalisasi Sistem Pembayaran dan Efisiensi Pendapatan Daerah
​Salah satu pilar pembenahan prioritas Perumda Pasar Kota Makassar adalah pengalihan sistem pembayaran retribusi pedagang secara konvensional menuju sistem digitalisasi perbankan.
​Rusli Patara menegaskan bahwa penerapan teknologi pembayaran non-tunai di lingkungan pasar tradisional sangat ampuh untuk menutup celah kebocoran pendapatan serta meningkatkan transparansi publik.
​”Digitalisasi retribusi ini merupakan langkah konkret kita untuk memperbaiki tata kelola keuangan, meningkatkan transparansi, sekaligus meminimalisir potensi kebocoran penerimaan. Melalui sistem yang terukur dan terintegrasi, kita optimistis kontribusi retribusi terhadap pendapatan daerah akan melompat signifikan,” tegas Rusli.
​Di samping modernisasi transaksi, Perumda Pasar juga menaruh perhatian besar pada penataan pedagang yang menempati bahu jalan sekitar kawasan pasar. Penataan ini dirancang agar aktivitas roda ekonomi pedagang tetap berjalan beriringan tanpa memicu kemacetan lalu lintas pengendara.
​Revitalisasi Fisik dan Tata Kelola Lingkungan Pasar Berbasis Zero Waste
​Kondisi fisik pasar tradisional yang terbilang tua dan kurang terawat menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkot Makassar. Perumda Pasar Makassar berkomitmen menghadirkan peremajaan fisik (revitalisasi) yang diimbangi dengan perbaikan kualitas pelayanan.
​Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, H. Ruslan Lallo, mendorong Perumda Pasar untuk berani melakukan inovasi tata ruang pasar. Menurut Ruslan yang membidangi Perekonomian dan Keuangan, pasar tradisional tidak boleh lagi dipandang sempit sebatas tempat transaksi jual-beli bahan pokok semata.
​Ia mengusulkan kawasan ikonik seperti Pasar Sentral Makassar untuk dikembangkan menjadi kawasan terpadu (integrated zone) yang memiliki daya tarik bisnis luas.
​”Pasar harus dikelola secara kreatif dan produktif. Jangan hanya melihat pasar sebagai tempat transaksi tradisional, melainkan bagaimana kawasan tersebut ditransformasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang memberi manfaat luas bagi warga Makassar,” terang Ruslan Lallo.
​Sinergi berkelanjutan antara Perumda Pasar dan DPRD Kota Makassar diharapkan mampu melahirkan regulasi serta kebijakan konkret untuk menciptakan pasar tradisional yang bersih, aman, nyaman, dan berdaya saing tinggi di era digital.
(*)





