Makassar,–Dinas Pertanahan Kota Makassar melaksanakan Rapat Ekspos dan Pemaparan Pelaksanaan serta Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Kepentingan Umum, Rabu (17/9/2025) yang berlangsung di Aula Datun, Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memaparkan progres dan mekanisme pelaksanaan pengadaan tanah di Kota Makassar, sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi dalam rangka memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Rapat ini dipimpin Sekretaris Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dr. Daniati S.STP.,M.H. yang dihadiri sejumlah stakeholder terkait pertanahan Kota Makassar.

Dalam rapat tersebut, Dinas Pertanahan memaparkan tahapan pelaksanaan pengadaan tanah mulai dari perencanaan, penilaian oleh tim appraisal, hingga proses penetapan dan pembayaran ganti kerugian kepada masyarakat terdampak.
Kehadiran Kejaksaan Tinggi Sulsel menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh proses pengadaan tanah dilaksanakan dengan transparan, akuntabel, dan berkeadilan, serta tetap mengedepankan prinsip kepastian hukum.
- Astra Go Walking Resmi Diluncurkan: Ajak Insan Astra Hidup Lebih Sehat dengan Berjalan Kaki
- Perkuat Sinergi Pajak & Kejaksaan, KPP Pratama Bantaeng dan Kejari Jalin Kolaborasi Strategis
- Halal Bihalal KMS di Makassar Berlangsung Meriah, Hadirkan Tokoh Penting dan Artis Ibukota
- Pegadaian Peduli Dukung Pembangunan Masjid Nurul Yaqin di Jeneponto
- PSEL Antang Masuk Tahap Lanjutan, Wali Kota Makassar Hadiri Rakor Pengembangan Infrastruktur Dasar
Melalui kegiatan ini, Dinas Pertanahan Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam penyelenggaraan pengadaan tanah bagi kepentingan umum, demi mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar. (*)






